Trending

Habari Aja

DPRD Kalsel Dukung Polda Perkuat Pemberantasan Narkoba di Banua

 

PEMUSNAHAN: Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti - Foto Ist


HABARIAJA.COM, BANJARBARU – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Supian HK, menghadiri konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan di Markas Komando (Mako) Polda Kalsel, Banjarbaru, Selasa (4/8/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu seberat 172.495,43 gram atau sekitar 172,4 kilogram serta 556 butir ekstasi. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Ditresnarkoba Polda Kalsel dan menjadi bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam pemberantasan narkotika.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Selatan, di antaranya Gubernur Kalimantan Selatan, Kapolda Kalimantan Selatan, Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda), Komandan Pangkalan TNI AL (Danlanal) Banjarmasin, serta Komandan Lanud Syamsuddin Noor.

Ketua DPRD Kalimantan Selatan, H. Supian HK, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polda Kalimantan Selatan, khususnya Ditresnarkoba, dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika dan memusnahkan barang bukti dalam jumlah besar.

"Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalsel, khususnya Ditresnarkoba, atas pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah besar ini," ujarnya.

Menurut Supian HK, keberhasilan menggagalkan peredaran 172,4 kilogram sabu merupakan langkah strategis dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda Kalimantan Selatan, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

"Ini bukan sekadar pemusnahan barang bukti. Ini adalah bentuk nyata negara hadir melindungi rakyatnya. Kami melihat ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memperkuat pembangunan sumber daya manusia dan pemberantasan narkoba," tegasnya.

Ia juga menegaskan komitmen DPRD Provinsi Kalimantan Selatan untuk terus mendukung upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Dukungan tersebut, kata dia, diwujudkan melalui penguatan regulasi daerah, dukungan anggaran bagi program rehabilitasi, serta peningkatan edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan sekolah dan masyarakat.

"Kami di DPRD siap mengawal kebijakan dan anggaran yang diperlukan. Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat. Dibutuhkan sinergi antara DPRD, pemerintah, Polri, BNN, dan seluruh elemen masyarakat Banua," pungkasnya.

Melalui sinergi antarlembaga dan partisipasi masyarakat, DPRD Kalimantan Selatan berharap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Banua dapat terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (nz/ak)

Lebih baru Lebih lama