Trending

Habari Aja

Audiensi dengan Kementerian PANRB, Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Samsat

 AUDIENSI: Audiensi antara Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026) - Foto Ist

HABARIAJA.COM, JAKARTA – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) guna meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi antara Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja Rubi Handojo beserta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi membahas penguatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan aparatur sipil negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah sebagai bagian dari langkah kolaboratif kedua instansi.

BACA JUGA: Pimpin PMI Banjarmasin 2025–2030, Hj Ananda Janjikan Pembenahan Organisasi

Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto menyatakan dukungannya terhadap transformasi layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang tengah dilakukan Jasa Raharja bersama para pemangku kepentingan. Menurutnya, peningkatan kepatuhan masyarakat akan lebih efektif apabila dibarengi dengan penyederhanaan layanan, penguatan pengalaman pengguna, serta komunikasi publik yang lebih baik.

"Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat," ujarnya.

Purwadi menambahkan, kepatuhan administrasi kendaraan bermotor perlu dipahami bukan hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.

Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan Jasa Raharja menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas melalui pengelolaan SWDKLLJ serta dukungan terhadap penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi.

Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi landasan penting dalam transformasi layanan Samsat menuju sistem yang lebih digital, terintegrasi, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

"Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer sesuai ketentuan koordinasi manfaat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat, dan berkesinambungan. Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat," kata Awaluddin.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas merupakan masyarakat usia produktif yang menjadi tulang punggung keluarga. Oleh sebab itu, keberlanjutan dana SWDKLLJ dinilai penting agar negara dapat terus memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan dan keluarganya.

Berdasarkan data hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor secara nasional baru mencapai 46,28 persen. Kondisi tersebut menunjukkan masih besarnya potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang sehingga diperlukan kolaborasi antara Jasa Raharja, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Awaluddin menilai audiensi dengan Kementerian PANRB menjadi langkah strategis dalam memperkuat peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor, termasuk melalui penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, peningkatan kualitas layanan Samsat, dan dukungan kepatuhan di lingkungan ASN.

"ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model dalam membangun budaya tertib administrasi kendaraan bermotor," ujarnya.

BACA JUGA: Ombudsman Desak PLN Tingkatkan Transparansi Informasi Pemadaman Listrik di Kalsel

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menyepakati sejumlah langkah tindak lanjut, antara lain penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan SWDKLLJ, penguatan komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, pengembangan strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan alur layanan dan peningkatan pengalaman pengguna, serta koordinasi lanjutan terkait peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan kendaraan dinas pemerintah.

Melalui penguatan sinergi tersebut, Jasa Raharja berharap transformasi layanan Samsat dapat semakin mudah, cepat, digital, dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor sekaligus memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (jr/ak)

Lebih baru Lebih lama