| WAWANCARA: Ketua MTI Wilayah Kalsel, H. Aulia Rahman bersama rekanan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) menunjukkan kepeduliannya terhadap keluarga korban kasus tabrak lari yang menewaskan Dewi Fitriani (44), seorang petugas kebersihan di Kota Banjarmasin. Sebagai bentuk empati, pengurus MTI Kalsel mengunjungi kediaman keluarga korban sekaligus menyerahkan santunan pada Kamis (2/7/2026).
Dewi Fitriani diketahui merupakan warga Jalan Cemara Gang Akasia 3, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Ia diduga menjadi korban tabrak lari saat menjalankan tugas rutinnya menyapu jalan di tepi Jalan Brigjen H. Hasan Basri, kawasan Kayu Tangi, Kecamatan Banjarmasin Utara beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Gubernur Kalsel Tekankan Penguatan Sinergi dengan Polri
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka berat, termasuk patah tulang pada kaki kanan, dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Ketua MTI Wilayah Kalsel, H. Aulia Rahman, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengecam tindakan pelaku yang hingga kini belum mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kehadiran kami beserta sedikit bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Kami juga menyampaikan duka cita yang mendalam atas musibah ini," ujar Aulia.
Selain memberikan santunan, MTI Kalsel juga menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum agar kasus tersebut dapat diusut hingga tuntas.
| SANTUNAN: Pengurus MTI Kalsel mengunjungi kediaman keluarga korban sekaligus menyerahkan santunan - Foto Dok |
Wakil Ketua Bidang Legal, Kebijakan, dan Advokasi MTI Kalsel, Angga D. Saputra, S.H., M.H., mengatakan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban selama proses penyelidikan hingga persidangan apabila diperlukan.
"Kami akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi keluarga korban saat memberikan keterangan kepada penyidik maupun dalam memperjuangkan keadilan hingga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Angga.
BACA JUGA: Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai di Kalsel, Gubernur Muhidin Ajak Masyarakat Beri Data Jujur
Lebih lanjut, MTI Kalsel juga berencana berkoordinasi dengan Polresta Banjarmasin guna memperoleh perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kami ingin memastikan proses penegakan hukum berjalan optimal sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban atas perbuatannya," pungkasnya. (fs/ak)