![]() |
| GRATIS: Pelayanan Kesehatan Gratis yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kandangan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, KANDANGAN - Di sela-sela pelaksanaan kegiatan Pelayanan Kesehatan Gratis yang diselenggarakan oleh PT Jasa Raharja Cabang Kandangan dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Jasa Raharja turut memberikan edukasi kepada komunitas ojek online (ojol) mengenai penggunaan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRku.
Kegiatan edukasi tersebut dilaksanakan di Aula Polres Hulu Sungai Utara pada Selasa (23/06/2026), sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya pelaporan kecelakaan lalu lantas secara cepat dan akurat.
Melalui sosialisasi tersebut, para pengemudi ojek online diberikan penjelasan mengenai manfaat aplikasi JRku, khususnya fitur Lapor Laka yang memungkinkan masyarakat melaporkan kejadian kecelakaan lalu lintas secara lebih mudah, cepat, dan praktis. Dengan adanya laporan yang diterima lebih awal, Jasa Raharja dapat segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait sehingga proses penanganan korban dan pelayanan santunan dapat dilakukan secara lebih optimal.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Kandangan, Indryo Wahyuno Sadjianto, mengatakan bahwa komunitas ojek online merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi dan berpotensi menjadi pihak pertama yang mengetahui atau menemukan kejadian kecelakaan lalu lintas.
"Melalui edukasi ini, kami berharap para pengemudi ojek online dapat memahami dan memanfaatkan fitur Lapor Laka pada aplikasi JRku. Semakin cepat laporan kecelakaan diterima, maka semakin cepat pula proses koordinasi dan pelayanan kepada korban dapat dilakukan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat," ujar Indryo.
Kegiatan edukasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Selain memperoleh layanan pemeriksaan kesehatan gratis, para pengemudi ojek online juga mendapatkan pengetahuan mengenai pemanfaatan teknologi digital melalui aplikasi JRku untuk mendukung percepatan pelaporan kecelakaan lalu lintas.
Sumber: Jasa Raharja
