Trending

Habari Aja

Jasa Raharja Intensifkan IWKL, Pastikan Perlindungan Penumpang KM Sabuk Nusantara 111

 

KEGIATAN: Kegiatan optimalisasi Customer Relationship Management (CRM) dan intensifikasi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 111 - Foto Dok


HABARIAJA.COM, TANAH BUMBU – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan terus memperkuat perlindungan bagi pengguna transportasi laut melalui kegiatan optimalisasi Customer Relationship Management (CRM) dan intensifikasi Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL) di Kapal Perintis KM Sabuk Nusantara 111 yang bersandar di Pelabuhan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (11/6/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan penumpang angkutan umum serta peran Jasa Raharja dalam memberikan jaminan kecelakaan selama perjalanan.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Dukung Pendataan Usaha

Dalam kegiatan itu, Jasa Raharja melakukan sosialisasi kepada penumpang dan pihak terkait mengenai pentingnya pembayaran IWKL sebagai bagian dari perlindungan dasar yang diberikan kepada penumpang angkutan umum. Sesuai Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964, seluruh penumpang sah KM Sabuk Nusantara 111 mendapatkan jaminan perlindungan dari Jasa Raharja selama menggunakan layanan angkutan laut tersebut.

Penanggung Jawab Samsat Batulicin, Anggar Bagus Kusuma, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Jasa Raharja untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

“Melalui optimalisasi CRM dan intensifikasi IWKL, kami ingin memastikan masyarakat memahami bahwa setiap penumpang angkutan umum yang sah telah mendapatkan perlindungan Jasa Raharja sesuai ketentuan yang berlaku. Edukasi ini penting agar masyarakat semakin memahami hak dan manfaat perlindungan yang diberikan selama menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Ahmad Arkan Nugraha, menegaskan bahwa transportasi laut memiliki peran strategis dalam mendukung konektivitas antardaerah, khususnya di wilayah Kalimantan Selatan.

“Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai perlindungan penumpang angkutan umum. Melalui sinergi dengan operator transportasi dan intensifikasi IWKL, kami ingin memastikan setiap penumpang memperoleh hak perlindungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964,” katanya.

BACA JUGA: Setetes Darah untuk Sesama: Solidaritas Pelindo Kalimantan Hasilkan 134 Kantong Darah

Menurutnya, peningkatan literasi masyarakat terkait perlindungan penumpang menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya sistem transportasi yang aman dan berkeselamatan.

Melalui kegiatan tersebut, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dan perlindungan selama menggunakan transportasi umum semakin meningkat. Optimalisasi CRM dan intensifikasi IWKL juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan perusahaan dalam memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan hak perlindungan bagi seluruh pengguna jasa transportasi laut dapat terpenuhi secara optimal.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama