Trending

Habari Aja

Jasa Raharja dan SPJR Teken PKB 2026, Perkuat Hubungan Industrial dan Transformasi Perusahaan

KERJASAMAPT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 - Foto Dok


HABARIAJA.COM, JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen memperkuat hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran Direksi Jasa Raharja dan pengurus SPJR. PKB Tahun 2026 menjadi pedoman yang mengatur hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja sekaligus mencerminkan komitmen kedua belah pihak dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, inklusif, serta adaptif terhadap tantangan industri di masa depan.

Dalam sambutannya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengapresiasi kiprah Jasa Raharja yang selama lebih dari enam dekade menjalankan mandat negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum.

Menurut Yassierli, hubungan industrial yang baik tidak cukup hanya bersifat harmonis, tetapi harus berkembang menjadi hubungan yang transformatif. Dalam konsep tersebut, manajemen dan pekerja dituntut mampu berkolaborasi menghadapi berbagai tantangan perusahaan sekaligus memberikan kontribusi yang lebih luas bagi masyarakat.

“PKB bukan tujuan akhir. Hubungan industrial yang baik harus mampu mendorong kolaborasi antara manajemen dan pekerja untuk menghadapi tantangan perusahaan sekaligus memberikan dampak yang lebih besar bagi bangsa dan negara,” ujarnya.

Yassierli juga menekankan pentingnya membangun ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif dan berkelanjutan, termasuk membuka kesempatan yang lebih luas bagi penyandang disabilitas serta memperkuat pengembangan sumber daya manusia agar mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.

Pada kesempatan tersebut, Yassierli menitipkan tiga agenda strategis kepada Jasa Raharja. Pertama, menjaga dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat sebagai representasi kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan. Kedua, mempercepat transformasi digital guna meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan perusahaan. Ketiga, memperkuat peran preventif dan promotif dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

“Jasa Raharja memiliki peran yang sangat strategis. Saya berharap perusahaan terus memperkuat layanannya kepada masyarakat, mengawal transformasi digital dengan baik, dan mengambil peran yang lebih besar dalam membangun budaya keselamatan transportasi,” kata Yassierli.

Ia juga menyoroti masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Menurutnya, upaya pencegahan harus menjadi perhatian bersama karena setiap kecelakaan tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga keluarga yang ditinggalkan.

“Jasa Raharja tidak hanya memiliki peran dalam memberikan santunan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam membangun budaya keselamatan transportasi di Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, mengatakan PKB Tahun 2026 merupakan hasil dialog yang dibangun melalui kemitraan konstruktif antara manajemen dan serikat pekerja.

“PKB ini bukan sekadar dokumen administratif yang mengatur hak dan kewajiban para pihak. Lebih dari itu, PKB merupakan instrumen transformasi perusahaan yang dibangun melalui prinsip saling menghormati, saling menghargai, dan kesediaan untuk mencari solusi bersama,” kata Awaluddin.

Menurutnya, hubungan yang baik antara manajemen dan serikat pekerja menjadi salah satu fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Awaluddin menambahkan, transformasi digital yang dijalankan perusahaan diarahkan untuk mempercepat proses pelayanan dan meningkatkan kualitas perlindungan kepada masyarakat. Selain itu, Jasa Raharja terus memperkuat berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor guna mendukung terciptanya budaya keselamatan berlalu lintas.

“Perlindungan kepada masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui kecepatan dan ketepatan penyerahan santunan, tetapi juga melalui berbagai upaya pencegahan kecelakaan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Umum SPJR, Saleh Ibrahim, menegaskan bahwa serikat pekerja memiliki kepentingan yang sama dalam mendorong kemajuan perusahaan. Oleh karena itu, SPJR terus mendorong anggotanya untuk memberikan kontribusi dan kinerja terbaik demi mendukung pertumbuhan perusahaan.

“Dengan adanya kemajuan perusahaan, diharapkan kesejahteraan anggota juga akan meningkat. Hal ini sejalan dengan motto SPJR, yaitu ‘Maju Perusahaannya, Sejahtera Anggotanya’,” kata Saleh.

Melalui penandatanganan PKB Tahun 2026, Jasa Raharja dan SPJR menegaskan komitmen bersama untuk membangun hubungan industrial yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Kesepakatan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara manajemen dan pekerja dalam mendukung transformasi perusahaan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta memperkuat kontribusi Jasa Raharja dalam membangun budaya keselamatan transportasi nasional.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama