Trending

Habari Aja

Bersama Pemprov, OJK Kalsel Siapkan Program Banua Waspada Scam

 

DISKUSI: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memaparkan Program Banua Waspada Scam di hadapan Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalsel - Foto Dok

HABARIAJA.COM, BANJARBARU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memaparkan Program Banua Waspada Scam di hadapan Tim Tenaga Ahli Gubernur (TAG) Kalimantan Selatan dalam audiensi yang digelar di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman, Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Biro Administrasi Pembangunan (Adbang) Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan tersebut turut dihadiri sejumlah tenaga ahli gubernur dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perekonomian.

BACA JUGA: Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Appeninc, VID, dan Sensenowai

Materi Program Banua Waspada Scam yang direncanakan diluncurkan pada Agustus 2026 disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis OJK Kalsel, Armansyah, didampingi Asisten Direktur Andi Rahman Yuliman.

Armansyah menjelaskan, Banua Waspada Scam merupakan program yang dirancang untuk meningkatkan perlindungan masyarakat Kalimantan Selatan dari berbagai bentuk kejahatan penipuan digital atau scam yang kian marak terjadi.

"Program tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap berbagai modus penipuan digital, mengenalkan ciri-ciri investasi ilegal, serta mencegah kerugian finansial yang ditimbulkan akibat aksi scam," ungkap Armansyah.

Dalam paparannya, Armansyah juga mengungkapkan bahwa secara nasional OJK telah menerima sebanyak 549.074 laporan terkait kasus scam dengan total kerugian mencapai sekitar Rp9 triliun.

"Sementara itu, di Kalimantan Selatan, sejak Desember 2025 hingga 30 April 2026, OJK menerima 3.314 laporan masyarakat dengan total kerugian mencapai Rp111,2 miliar yang berasal dari berbagai modus penipuan," jelasnya.

Untuk menghindari menjadi korban, OJK mengimbau masyarakat agar tidak membagikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, selalu merahasiakan PIN, kata sandi (password), dan kode OTP, serta tidak sembarangan mengklik tautan dari nomor atau akun yang tidak dikenal.

Dalam diskusi tersebut juga muncul usulan agar pemerintah daerah membentuk unit pelaporan di setiap kecamatan guna mempercepat penanganan laporan dan mencegah bertambahnya korban penipuan digital.

Selain paparan dari OJK, sejumlah anggota TAG turut memberikan masukan terkait strategi sosialisasi program tersebut. Tasyriq Usman misalnya, menyarankan agar OJK memanfaatkan media televisi sebagai sarana edukasi karena dapat menjangkau masyarakat secara luas.

"Kejahatan scam memanfaatkan internet yang dapat diakses masyarakat dari berbagai tempat, termasuk dari rumah, sehingga penyebaran informasi pencegahan perlu dilakukan secara masif," katanya.

Sementara itu, Gusti Muhammad Hatta mengusulkan agar edukasi dan sosialisasi juga dilakukan melalui radio yang dinilai masih efektif menjangkau masyarakat hingga ke pelosok desa.

"Kami juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang jelas mengenai mekanisme pelaporan bagi korban penipuan," tambahnya.

BACA JUGA: Jasa Raharja-BPJS Ketenagakerjaan Percepat Penjaminan Korban Kecelakaan Kerja di Jalan Raya

Adapun Nurul Fajar Desira menyoroti pentingnya koordinasi antara OJK dengan berbagai pihak, seperti Dinas Komunikasi dan Informatika, perbankan, serta instansi terkait lainnya agar laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat dan tepat.

"Melalui program Banua Waspada Scam, OJK dan Pemprov Kalsel berharap dapat memperkuat literasi keuangan masyarakat sekaligus membangun kewaspadaan kolektif dalam menghadapi ancaman kejahatan digital yang terus berkembang," tutupnya. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama