![]() |
| PENGUKUHAN: Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan masa khidmat 2026–2031 resmi dikukuhkan dalam sebuah prosesi yang digelar di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Selasa (21/4/2026) malam.
Pengukuhan dilakukan oleh Cholil Nafis selaku Wakil Ketua Umum MUI Pusat, dan turut dihadiri oleh Hasnuryadi Sulaiman, sejumlah kepala daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pengurus MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I MUI Kalsel Tahun 2026.
BACA JUGA: HUT ke-96 PSSI, Hasnuryadi Soroti Fondasi Menuju Piala Dunia
Dalam sambutannya, Hasnuryadi Sulaiman mengajak MUI untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam membangun kualitas sumber daya manusia, khususnya dalam mencetak generasi yang berakhlak.
“Kami siap bekerja bersama merangkul semua pihak untuk mewujudkan pendidikan generasi yang berakhlak,” ujarnya.
Sementara itu, Cholil Nafis menyoroti tantangan yang dihadapi ulama di era digitalisasi. Ia menyebutkan bahwa perkembangan teknologi, termasuk tingginya penggunaan telepon genggam di masyarakat, menuntut ulama untuk mampu beradaptasi.
Menurutnya, digitalisasi harus dimanfaatkan sebagai sarana dakwah yang efektif agar pesan-pesan keagamaan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga sinergi antara ulama dan pemerintah (umara) demi menciptakan stabilitas dan kesejahteraan masyarakat.
“Ulama tidak boleh bermusuhan dengan umara. Jika keduanya bersatu, maka akan tercipta kesejahteraan bagi masyarakat,” pesannya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua MUI Kalsel yang baru dikukuhkan, Ahmad Syairazi, menyampaikan bahwa amanah yang diembannya merupakan tanggung jawab besar, baik kepada Allah SWT maupun kepada masyarakat.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Siapkan Sungai Pulau Insan Jadi Area Retensi, Antisipasi Genangan
Ia menjelaskan bahwa MUI memiliki dua fungsi utama, yakni sebagai pelayan umat melalui perlindungan dan pendidikan masyarakat agar berakhlak mulia, serta sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan terhadap kebijakan di berbagai bidang, selama tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama.
Dengan kepengurusan baru ini, MUI Kalimantan Selatan diharapkan dapat semakin berperan aktif dalam membina umat, menjawab tantangan zaman, serta memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berakhlak. (adp/ak)
