| KOLABORASI: Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala memperkuat sinergi - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Pemerintah Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala memperkuat sinergi dalam pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) melalui konsep waste to energy.
Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan koordinasi yang digelar Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin, dengan Bupati Banjar Saidi Mansyur dan Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi di ruang rapat Wali Kota Banjarmasin, Kamis (2/4/2026).
BACA JUGA: OJK Tegaskan Komitmen Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan dan Menteri Lingkungan Hidup, sekaligus menyusul penetapan kawasan Banjarmasin Raya meliputi Banjarmasin, Banjar, dan Barito Kuala sebagai salah satu lokasi pilot project nasional pengolahan sampah menjadi energi listrik.
Dalam arahannya, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai langkah strategis untuk membangun sistem pengelolaan sampah regional yang terintegrasi.
“Sinergi ini menjadi langkah penting untuk mengubah paradigma bahwa sampah bukan lagi beban, melainkan sumber energi dan peluang ekonomi,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerja sama lintas daerah ini juga sejalan dengan upaya mendukung gerakan lingkungan Indonesia Asri, dengan mempertimbangkan karakteristik dan dinamika masing-masing wilayah.
Berdasarkan data, total timbulan sampah di ketiga daerah mencapai sekitar 678 ton per hari. Dengan meningkatnya jumlah penduduk, percepatan implementasi PSEL dinilai menjadi solusi taktis dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks.
Dalam pertemuan tersebut, juga dibahas sejumlah opsi lokasi pembangunan fasilitas PSEL. Terdapat empat alternatif lahan yang telah diajukan kepada Kementerian Lingkungan Hidup, yaitu TPA Tabing Rimbah, TPA Basirih, serta dua lokasi di sekitar Terminal Gambut Barakat (TGB) dan kawasan belakang RSJ Sambang Lihum.
BACA JUGA: Kementerian Kebudayaan Jajaki Kolaborasi dengan Danantara dan Jasa Raharja Hadirkan Museum Film di Kota Tua Jakarta
Selanjutnya, lokasi yang paling tepat akan ditentukan melalui kajian bersama tim teknis kementerian dengan mempertimbangkan aspek teknis, lingkungan, serta kesiapan infrastruktur pendukung.
“Kami berharap, sesuai arahan pemerintah pusat, daerah dapat segera mempersiapkan langkah konkret, mulai dari penentuan lokasi hingga kesiapan teknis dan anggaran dalam implementasi PSEL,” tambahnya.
Melalui kolaborasi ini, diharapkan pengelolaan sampah di wilayah Banjarmasin Raya dapat menjadi lebih efektif dan berkelanjutan, sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik serta manfaat ekonomi bagi masyarakat. (hum/ak)