HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna penyampaian rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2025, Rabu (22/4/2026).
Dalam rapat tersebut, Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin HR, menerima langsung rekomendasi DPRD yang disaksikan pimpinan dan anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
BACA JUGA: Dampak Konflik Global, Penyelenggara Umrah dan Haji di Kalsel Lakukan Penyesuaian Harga
Yamin menegaskan bahwa rekomendasi DPRD menjadi bahan evaluasi penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Rekomendasi DPRD ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi bahan evaluasi nyata untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan memastikan kebijakan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Salah satu isu utama yang menjadi perhatian dalam rekomendasi tersebut adalah persoalan pengelolaan sampah di Kota Banjarmasin. Pemerintah kota mengakui masih menghadapi tantangan dalam penanganan sampah, meskipun berbagai upaya telah dilakukan, seperti sosialisasi pemilahan sampah, pengurangan penggunaan plastik, hingga pengolahan dari sumber.
“Kami terus mendorong perubahan perilaku masyarakat. Pengelolaan sampah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi harus dimulai dari rumah tangga,” kata Yamin.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan merupakan hasil evaluasi menyeluruh dari pembahasan lintas komisi.
“Ada sejumlah catatan penting, mulai dari persoalan sampah, banjir, hingga sektor pendidikan. Ini harus ditindaklanjuti secara konkret, bukan parsial,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masih adanya tumpukan sampah di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) yang menunjukkan bahwa sistem pengelolaan sampah belum berjalan optimal.
Selain penanganan sampah, Pemerintah Kota Banjarmasin juga menyiapkan langkah strategis lainnya, seperti peningkatan layanan kesehatan melalui pengembangan puskesmas menjadi rumah sakit, normalisasi sungai untuk mengurangi risiko banjir, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar lebih tepat sasaran.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan Samsat Edukasi Masyarakat Padang Batung soal Pajak Kendaraan
Di tengah tantangan tersebut, pemerintah juga mulai mengembangkan kerja sama lintas daerah serta mengkaji penerapan teknologi pengolahan sampah berbasis energi sebagai solusi jangka panjang.
Rapat paripurna ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong percepatan perbaikan layanan publik di Kota Banjarmasin.
Melalui tindak lanjut rekomendasi DPRD, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (hum/ak)