HABARIAJA.COM, JAKARTA - Pemerintah Kota Banjarmasin menyatakan kesiapan menjadi proyek percontohan (pilot project) pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dalam upaya mendukung program prioritas nasional di bidang pengelolaan lingkungan.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Percepatan Implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, didampingi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, di Jakarta, belum lama tadi.
BACA JUGA: Trafik Udara Lebaran 2026 Meningkat, Operasional Bandara Syamsudin Noor Tetap Terkendali
Rapat tersebut membahas percepatan implementasi PSEL di sejumlah daerah serta penyusunan peta jalan (roadmap) penggunaan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, yang hadir dalam pertemuan itu menegaskan kesiapan daerahnya untuk mendukung program pengolahan sampah berbasis energi.
Menurutnya, pertemuan tersebut penting untuk menyinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin kompleks, sekaligus mendorong pemanfaatan limbah menjadi sumber energi alternatif.
“Kami siap mendukung dan menyelaraskan program pemerintah pusat dalam pengembangan pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.
Sementara itu, Zulkifli Hasan menekankan bahwa persoalan sampah telah menjadi isu strategis nasional yang memerlukan komitmen bersama dari seluruh daerah. Ia menyebutkan, pemerintah menargetkan percepatan pengelolaan sampah di puluhan kabupaten/kota melalui pendekatan terintegrasi.
“Hari ini kita menyatukan komitmen terhadap kondisi darurat sampah yang menjadi program prioritas nasional. Ada 61 kabupaten/kota yang kita rangkul, dari target awal 33 wilayah,” katanya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah, khususnya di tingkat rumah tangga. Menurutnya, perubahan perilaku membutuhkan waktu dan pendekatan yang efektif.
Selain itu, pemerintah pusat mendorong penegakan hukum yang lebih tegas oleh pemerintah daerah terhadap pelanggaran dalam pengelolaan sampah.
“Saya harap pemerintah daerah dapat lebih tegas dalam penegakan hukum, sehingga tanggung jawab pengelolaan sampah menjadi tanggung jawab bersama,” tegasnya.
BACA JUGA: Isu Lingkungan Dominasi Musrenbang RKPD Banjarmasin 2027
Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, program pengolahan sampah menjadi energi listrik diharapkan dapat mendukung target pengelolaan sampah nasional hingga 100 persen dalam empat tahun ke depan, melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.
Pemerintah juga optimistis, dengan komitmen seluruh pemangku kepentingan, pengelolaan sampah yang modern, berkelanjutan, serta bernilai ekonomi dapat segera terwujud di berbagai daerah, termasuk Kota Banjarmasin. (hum/ak)
