| TPS: Munculnya TPS liar di sejumlah titik juga menjadi faktor penyebab penumpukan sampah yang tidak terkendali - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Tumpukan sampah yang meluber hingga ke badan jalan kembali ditemukan di sejumlah Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di Kota Banjarmasin, Senin (13/4/2026). Kondisi ini berdasarkan hasil monitoring pemerintah kota yang menunjukkan masih rendahnya kedisiplinan masyarakat dalam membuang sampah sesuai aturan.
Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan jadwal pembuangan sampah pada malam hingga pagi hari, yakni sekitar pukul 20.00 hingga 06.00 WITA. Pembuangan sampah di luar waktu tersebut, khususnya pada siang hari, dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif, kurungan, maupun denda sesuai ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Expo Balangan 2026 Resmi Ditutup, Kunjungan Warga Meningkat
Selain pelanggaran jam buang, munculnya TPS liar di sejumlah titik juga menjadi faktor penyebab penumpukan sampah yang tidak terkendali. Kondisi ini berdampak langsung pada terganggunya aktivitas masyarakat, terutama pengguna jalan.
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa persoalan sampah harus segera ditangani secara serius. Ia menyebut adanya pengurangan kuota pengelolaan sampah dari pemerintah provinsi turut memengaruhi kondisi tersebut.
“Persoalan sampah ini juga dipengaruhi oleh pengurangan kuota dari provinsi. Kami terus berupaya mencari formulasi terbaik agar pengelolaan tetap berjalan,” ujarnya.
Sebagai langkah penanganan, pemerintah kota tengah menyusun skema baru dalam pengelolaan sampah, termasuk kemungkinan penerapan sistem pembuangan secara bergiliran antarwilayah. Dengan sistem ini, masyarakat tidak lagi membuang sampah setiap hari, melainkan mengikuti jadwal tertentu untuk mengurangi beban TPS.
Selain itu, pemerintah juga mendorong masyarakat untuk mulai memilah dan mengolah sampah dari sumbernya, yaitu rumah tangga. Upaya ini dinilai sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi volume sampah sekaligus meningkatkan kesadaran lingkungan.
Meski demikian, tantangan masih dihadapi, terutama terkait kebiasaan masyarakat serta keterbatasan fasilitas pendukung. Untuk itu, pemerintah akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan dinas terkait, camat, lurah, hingga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di setiap TPS.
BACA JUGA: Penerbangan Perdana Haji 2026 Dijadwalkan 24 April 2026 dari Banjarmasin
Di sisi lain, anggota DPRD Kota Banjarmasin juga turut berperan aktif dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, termasuk terkait pengolahan sampah rumah tangga seperti pembuatan kompos.
“Yang pasti, kami berharap masyarakat bisa memahami kondisi saat ini dan mulai mengolah sampah dari rumah masing-masing. Ini menjadi kunci agar persoalan sampah dapat teratasi bersama,” pungkas Yamin. (hum/ak)