HABARIAJA.COM, BEKASI - PT Jasa Raharja memastikan seluruh korban kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, pada Senin (27/4/2026) malam, memperoleh jaminan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kecelakaan tersebut melibatkan kereta api commuter line yang tengah berhenti di lintasan dengan kereta api jarak jauh yang datang dari arah belakang. Insiden ini mengakibatkan sejumlah korban yang kemudian segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
BACA JUGA: Pimpin Upacara Otda ke-30, Wali Kota Banjarmasin Tekankan Sinergi Pusat-Daerah
Sejak menerima laporan kejadian, Jasa Raharja bergerak cepat dengan melakukan koordinasi bersama pihak kepolisian, PT Kereta Api Indonesia (KAI), serta rumah sakit tempat korban dirawat. Langkah ini dilakukan guna memastikan seluruh korban memperoleh jaminan biaya perawatan serta mempercepat proses pendataan secara akurat.
Petugas Jasa Raharja juga diterjunkan langsung ke lokasi kejadian dan rumah sakit untuk melakukan verifikasi data korban. Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat yang mengalami musibah.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan bahwa pihaknya menjamin seluruh hak korban sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.
“Jasa Raharja hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan seluruh jajaran untuk segera melakukan pendataan, menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memperoleh haknya sesuai ketentuan,” ujarnya.
BACA JUGA: H. Muhidin Terima Satyalancana Praja Nugraha pada Hari Otda 2026
Ia juga menambahkan bahwa sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan proses penanganan korban berjalan optimal dan humanis.
"Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dalam memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat," imbuhnya.
Sumber: Jasa Raharja
