![]() |
| DISKUSI: Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa saat bediskusi - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, KINTAP – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan monitoring pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap, Kamis (2/4/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penerapan K3 di perusahaan pertambangan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam upaya menekan angka kecelakaan kerja di wilayah Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: BRI Hormati Proses Hukum, Tegaskan Komitmen Anti-Korupsi
Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Jihan Hanifa, mengatakan bahwa PT Arutmin Indonesia Tambang Kintap sebagai salah satu perusahaan nasional dinilai telah memiliki standar penerapan K3 yang baik, terutama dalam mendukung target zero accident atau nihil kecelakaan kerja.
“Bersama tim Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Selatan, kami telah menerima berbagai paparan terkait penerapan K3. Hal ini tentu menjadi hal positif yang bisa menjadi pembelajaran,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi capaian PT Arutmin Kintap yang berhasil meraih penghargaan kecelakaan nihil selama tiga tahun berturut-turut sejak 2023 hingga 2025.
Menurutnya, prestasi tersebut dapat menjadi contoh dan motivasi bagi perusahaan tambang lainnya di Kalimantan Selatan untuk meningkatkan standar keselamatan kerja.
“Mudah-mudahan hal-hal baik dari PT Arutmin ini dapat diimplementasikan di perusahaan lain, khususnya dalam menekan angka kecelakaan kerja,” tambahnya.
Sementara itu, Manager Tambang Kintap, Deddy Heryanto, menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi IV DPRD Kalsel serta masukan yang diberikan terkait pelaksanaan K3 di perusahaan.
Ia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh pekerja, termasuk memberikan perlindungan bagi keluarga pekerja.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus menjaga keselamatan kerja seluruh karyawan PT Arutmin Indonesia,” ujarnya.
Selain aspek K3, Deddy juga menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
“Kami akan terus memperbaiki dan melanjutkan program-program yang telah direncanakan agar memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat,” katanya.
BACA JUGA: Dukung Pendidikan, Jasa Raharja Perbaiki Fasilitas Sekolah di Lombok Tengah
Ia menambahkan, PT Arutmin Tambang Kintap yang mulai beroperasi sejak 2011 tersebut menargetkan kembali meraih penghargaan kecelakaan nihil pada 2026 dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV DPRD Kalsel tidak hanya melakukan monitoring terkait K3, tetapi juga mencermati pelaksanaan program CSR, reklamasi bekas tambang, serta upaya penanggulangan dampak kesehatan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan. (hum/ak)
