HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin memperketat upaya mitigasi risiko dalam pelaksanaan proyek konstruksi melalui sosialisasi pengelolaan kontrak bagi penyedia barang dan jasa. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, di Aula Kayuh Baimbai, Rabu (11/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Ikhsan Budiman menekankan pentingnya pengelolaan kontrak yang baik serta penerapan mitigasi risiko dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi.
BACA JUGA: Habib Hasyim Siap Emban Amanah sebagai Anggota DPRD Kalsel Pengganti
Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Setiap pekerjaan konstruksi maupun jasa konsultansi pada dasarnya akan menjadi wajah pemerintah daerah di mata publik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap proyek memiliki potensi risiko, mulai dari keterlambatan pekerjaan, persoalan mutu, hingga kemungkinan terjadinya sengketa antara pihak terkait.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa kontrak kerja tidak boleh dipandang sekadar sebagai dokumen administratif.
“Kontrak kerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen hukum yang mengikat para pihak sekaligus menjadi alat pengendali mutu, biaya, dan waktu pelaksanaan pekerjaan,” tegas Ikhsan.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat membangun kesamaan pemahaman antara pemerintah daerah dan para penyedia barang dan jasa terkait pengelolaan kontrak serta langkah-langkah mitigasi risiko dalam setiap proyek pembangunan.
BACA JUGA: Jasa Raharja Hadiri Pelepasan Tim Liputan Mudik B-Universe 2026
Menurut Ikhsan, kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banjarmasin.
“Kualitas hasil pekerjaan, ketepatan waktu penyelesaian, serta tertib administrasi kontrak merupakan bagian penting dari komitmen terhadap akuntabilitas dan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Banjarmasin,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten II Setdako Banjarmasin Taufik Rivani, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdako Banjarmasin Hj. Zuraida, serta para penyedia barang dan jasa yang menjadi peserta sosialisasi. (hum/ak)