![]() |
| KHATAMAN: Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menggelar khataman Al-Qur’an bersama pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Taman 232 - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, menggelar khataman Al-Qur’an bersama pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan di Taman 232, kompleks kediaman pribadinya di Jalan Lingkar Dalam, Kota Banjarmasin, Selasa (17/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri para ulama, tokoh agama, serta sejumlah pejabat daerah. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Muhammad Tambrin, tenaga ahli gubernur, serta undangan lainnya.
Sebelum khataman dimulai, Gubernur bersama para peserta terlebih dahulu melaksanakan salat Isya dan tarawih berjamaah.
BACA JUGA: Haul Abah Guru Banjar Indah, Wagub Kalsel Ajak Teladani Ulama
Prosesi khataman diawali dengan pembacaan Surah Al-Fatihah oleh Gubernur Muhidin, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an secara bersama-sama hingga doa khatam.
Pembacaan Al-Qur’an dipandu oleh qari Fahrurrazi, serta didukung tim tadarus yang terdiri dari Iwan Fadillah dan Abdurrahman.
Usai kegiatan, Muhidin menyampaikan rasa syukur karena rangkaian tadarus Al-Qur’an yang dimulai sejak malam pertama Ramadan akhirnya dapat diselesaikan hingga 30 juz.
“Mudahan kita dipertemukan dengan Ramadan tahun depan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kegiatan tadarus yang melibatkan pejabat eselon II dan III ini bertujuan agar Al-Qur’an menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, khususnya selama bulan Ramadan.
Menurutnya, membaca Al-Qur’an merupakan salah satu amalan yang sangat dianjurkan dan diharapkan dapat meningkatkan keimanan serta ketakwaan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga membagikan nasi ketan atau lakatan, yang merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Kalimantan Selatan.
Selama pelaksanaan tadarus, pembacaan Al-Qur’an turut diawasi oleh petugas yang bertugas mengoreksi apabila terdapat kesalahan dalam pelafalan ayat.
BACA JUGA: Anggota DPRD Banjarmasin Jam’iah Rizaldi Bagikan Sembako dan THR Kepada Relawan dan Tim Pemenangan
Khataman ini sekaligus menjadi penutup rangkaian kegiatan tadarus Al-Qur’an bagi pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang telah digagas sejak Ramadan tahun lalu.
Secara umum, tradisi khataman Al-Qur’an di masyarakat dimaknai sebagai bentuk rasa syukur setelah menyelesaikan pembacaan 30 juz, sekaligus sebagai upaya memuliakan Al-Qur’an, menumbuhkan kecintaan terhadap kitab suci, serta memohon keberkahan dan syafaat. (adp/ak)
