Trending

Habari Aja

Sosialisasi Perda Desa, DPRD Kalsel Tekankan Keterlibatan Generasi Muda

 

 SOSIALISASI: Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H. Alpiya Rakhman, S.E., M.M., mendorong keterlibatan aktif masyarakat, khususnya generasi muda desa, sebagai motor penggerak pembangunan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan pada Rabu (4/12/2025) di Desa Sungai Danau dan Desa Sinar Bulan, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.

BACA JUGA: Disdag Kalsel Akan Gelar Pasar Murah di Seluruh Kabupaten dan Kota

Menurut Alpiya, pemuda memiliki peran strategis dalam menggali potensi lokal, mengembangkan kreativitas, serta menghadirkan inovasi yang mampu mendorong kemajuan desa secara berkelanjutan.

“Syukur Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan sosialisasi Perda tentang pemberdayaan masyarakat dan desa di beberapa desa. Intinya adalah bagaimana masyarakat, terutama generasi muda, mampu memahami potensi lokal yang dimiliki desanya, kemudian mengelolanya secara mandiri melalui pendampingan dan penguatan kapasitas,” ujar Alpiya.

Ia menjelaskan bahwa Perda Nomor 4 Tahun 2016 menjadi landasan penting dalam mendorong kemandirian desa, baik dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia maupun pengelolaan sumber daya alam. Regulasi ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa, kelompok masyarakat, dan pemuda desa dalam membangun inisiatif ekonomi produktif, pengembangan UMKM, hingga kegiatan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, Alpiya menegaskan bahwa DPRD Kalsel juga memiliki peran pengawasan agar implementasi Perda tersebut benar-benar berjalan efektif di lapangan. Hal ini termasuk memastikan program pemberdayaan tepat sasaran, sesuai kebutuhan riil masyarakat desa, serta memberikan ruang partisipasi yang luas bagi generasi muda.

BACA JUGA: Bupati Kotabaru Resmikan Gedung Baru RSUD Sengayam Tahap II

“Keterlibatan pemuda harus didorong secara nyata. Mereka bukan hanya sebagai objek pembangunan, tetapi juga subjek yang terlibat langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program-program di desa,” tegasnya.

Sosialisasi Perda tersebut berlangsung secara dialogis dan interaktif dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta warga setempat. Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat desa dalam mewujudkan pembangunan desa yang mandiri, inklusif, dan berdaya saing. (dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama