![]() |
| MUSRENBANG: Musrenbang Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, membahas berbagai kebutuhan pembangunan desa dan kecamatan, Kamis (5/2/2026). Forum ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan Tahun 2027.
Dalam Musrenbang tersebut, tercatat sebanyak 79 usulan yang dibahas, terdiri atas 69 usulan dari desa dan 10 usulan tingkat kecamatan. Seluruh usulan tersebut diarahkan kepada sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan kewenangan dan bidang masing-masing.
BACA JUGA: Adira Expo Serba Seru Di Kalimantan, Hadirkan Solusi Finansial Lengkap dengan Promo Menarik
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis dalam menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Musrenbang ini bertujuan untuk memperoleh masukan serta menyinkronkan agenda dan prioritas pembangunan kecamatan dengan program prioritas perangkat daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, mengungkapkan bahwa sebagian usulan pembangunan yang disampaikan pada Musrenbang sebelumnya telah terealisasi pada tahun 2026. Ia berharap usulan yang diajukan untuk tahun 2027 dapat kembali diakomodasi oleh perangkat daerah terkait.
BACA JUGA: Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pengamanan Mudik Lebaran 2026 di Jawa Timur
Adapun sejumlah usulan prioritas dari Kecamatan Tebing Tinggi meliputi penanganan banjir di wilayah kecamatan serta rencana pembangunan Pasar Tebing Tinggi sebagai upaya mendukung perekonomian masyarakat.
Melalui pelaksanaan Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat di Kecamatan Tebing Tinggi. (mz/ak)
