Trending

Habari Aja

HM Yamin Ingin Penataan Siring Balai Kota Banjarmasin Dipercepat dan Menyeluruh

 

TINJAU: Wali Kota Banjarmasin, HM Yamin HR, meninjau diri di depan Balai Kota, Senin 9 Februari 2026 - Foto Pemko Banjarmasin

HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Penataan kawasan Sungai Martapura di Siring Balai Kota Banjarmasin kini dipercepat. 

Bukan sekadar agenda simbolik, tapi langkah nyata mengembalikan sungai sebagai wajah kota, ruang publik, dan sistem ekologis yang harus dijaga bersama.

Masih ditemukannya speedboat terbengkalai, tongkang/warung apung tanpa izin, hingga fasilitas MCK yang langsung bermuara ke sungai dinilai berisiko mencemari air dan menghambat aliran sungai. Jika tak ditata, persoalan banjir dan rusaknya citra kota akan terus berulang.

“Sungai itu etalase kota. Kalau berantakan, citra kota ikut rusak. Ini bukan soal bagus di tengah saja, tapi harus rapi sampai ke perbatasan wilayah,” kata Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, Senin (09/02/2026).

Upaya penataan ini tidak berdiri sendiri. Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III menyatakan kesiapan mendukung penuh langkah yang disampaikan Wali Kota, terutama dalam menjaga kelancaran aliran sungai dan pengendalian banjir.

“Kami siap mendukung apa yang disampaikan Bapak Wali Kota. Penataan kawasan sungai ini penting agar aliran air tetap lancar dan fungsi sungai terjaga,”ujar  Kepala BWS Kalimantan III, Dedi Supriyadi

Pemko Banjarmasin menilai, jika ditata dengan kolaborasi dan aturan yang jelas, kawasan sungai tak hanya bersih dan tertib, tapi juga berpotensi menjadi ruang publik, destinasi wisata air, hingga penggerak ekonomi masyarakat.

Wali Kota menegaskan sungai sebagai wajah kota harus dibenahi secara menyeluruh, dari estetika hingga fungsi ekologis, demi menjawab persoalan kebersihan, pencemaran, dan potensi banjir yang masih menjadi keresahan warga. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama