![]() |
| RAPAT: Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama Anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, saat menghadiri rapat tersebut - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARBARU – DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) menekankan pentingnya penanganan dan penanggulangan banjir dalam Rapat Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalsel yang digelar di Aula Bappeda Kalsel, Selasa (10/2/2026).
Penegasan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalsel, H. Supian HK, bersama Anggota Komisi I DPRD Kalsel, M. Syaripuddin, saat menghadiri rapat tersebut.
Menurut Supian HK, DPRD pada dasarnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah yang dipimpin Gubernur H. Muhidin bersama Hasnuryadi Sulaiman. Namun, ia menegaskan bahwa persoalan banjir harus menjadi perhatian serius agar tidak terus berulang setiap tahun.
BACA JUGA: Perluas Layanan Modern, CIMB Niaga Syariah Hadirkan Cabang Digital di Bireuen
“Kami dari DPRD Kalsel pada dasarnya menyetujui rencana kerja pemerintah daerah. Namun, kami mengharapkan penanganan banjir benar-benar diperhatikan secara serius agar di tahun-tahun mendatang tidak terulang kembali,” ujarnya.
Lebih lanjut, Supian HK menyampaikan bahwa DPRD Kalsel siap bekerja bersama pemerintah daerah dalam memperkuat fondasi transformasi pembangunan tahun 2027. Fokus tersebut meliputi penguatan sumber daya manusia (SDM) serta peningkatan investasi di sektor unggulan perekonomian yang didukung infrastruktur terintegrasi dan berkualitas.
Menurutnya, investasi merupakan instrumen penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke tingkat yang lebih baik. Hal itu harus dibarengi dengan jaminan kepastian hukum, proses perizinan yang cepat, serta dukungan infrastruktur yang memadai.
BACA JUGA: Gubernur Beri Arahan dalam Rapat Percepatan Penyerapan Anggaran
“Investasi penting untuk mendorong perekonomian. Karena itu, perlu kepastian hukum, perizinan yang cepat, dan infrastruktur yang mendukung,” tegasnya.
Rapat kerja pemerintah daerah tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kalsel M. Syaripuddin serta seluruh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. (dwn/ak)
