Trending

Habari Aja

Selama Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Salurkan Santunan Rp39,18 Miliar

 

PETUGAS: Petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait - Foto Dok


HABARIAJA.COM, JAKARTA – PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas berjalan cepat dan tepat sasaran selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026.

Selama periode tersebut, Jasa Raharja menyalurkan santunan kepada korban kecelakaan, baik korban luka-luka maupun meninggal dunia, sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Berdasarkan data Korlantas Polri, tercatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah tersebut, 403 orang meninggal dunia, sementara 5.647 orang mengalami luka-luka. Dibandingkan periode Nataru tahun sebelumnya, jumlah kejadian kecelakaan mengalami penurunan sebesar 7 persen, namun jumlah total korban justru meningkat 9 persen.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Hadiri Puncak Hari Jadi ke-66 Kabupaten Barito Kuala

Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan lalu lintas dengan memastikan seluruh korban memperoleh hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Dari jumlah tersebut, santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sementara santunan bagi korban luka-luka mencapai Rp14,41 miliar. Nilai santunan ini mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun hingga 90 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas layanan selama periode dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Pada masa dengan pergerakan masyarakat yang tinggi seperti Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi.

Selama periode Nataru, petugas Jasa Raharja secara aktif melakukan koordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan. Langkah ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.

Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga turut mendukung upaya peningkatan keselamatan berlalu lintas melalui kehadiran di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di sejumlah titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan dalam mendorong penanganan kecelakaan yang lebih menyeluruh, termasuk aspek pencegahan.

BACA JUGA: Wali Kota Banjarmasin Soroti Normalisasi Sungai Saat Tinjau Banjir di Sungai Lulut

Dodi menegaskan bahwa pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting bagi penguatan layanan ke depan.

“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat di saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar benar-benar dirasakan, dengan kecepatan, ketepatan, dan empati sebagai standar utama pelayanan Jasa Raharja,” pungkasnya.

Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. 

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama