![]() |
| KEGIATAN: Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan - Foto Dok |
HABARDIGITAL.COM, BALANGAN – Pemerintah Kecamatan Awayan menghimpun sebanyak 277 usulan pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Temenggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Rabu (28/1/2026).
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, menjelaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan tahapan strategis dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi wadah untuk menyerap dan merumuskan aspirasi masyarakat yang berasal dari tingkat desa hingga kecamatan.
BACA JUGA: Diduga Sungai Barito Tercemar, PAM Bandarmasih Pastikan Air Baku Aman Tak Tercemar
“Total usulan yang terhimpun dari Musrenbang desa, pra-Musrenbang, hingga Musrenbang kecamatan mencapai 277 usulan. Seluruh usulan tersebut akan diinput ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD),” jelasnya.
Murdiansyah menyampaikan, usulan prioritas Kecamatan Awayan meliputi penataan kawasan kantor kecamatan, pembangunan aula dan gedung pendukung, serta penyediaan ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, terdapat pula usulan lintas sektor yang berasal dari instansi terkait, seperti Polsek, Koramil, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Puskesmas.
Sementara itu, Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah Bapperida Kabupaten Balangan, Nanang As’ari, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan tanggung jawab bersama dalam menyelaraskan aspirasi masyarakat dengan kebijakan pembangunan pemerintah daerah maupun pusat.
“Usulan yang masuk akan dikolaborasikan dengan kebijakan pemerintah pusat dan daerah agar tercipta sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten,” ujarnya.
BACA JUGA: Jasa Raharja Perkuat Sinergi Lintas Sektor Tingkatkan Pelayanan Publik
Nanang juga menekankan pentingnya kelengkapan data dukung dalam proses verifikasi usulan agar perencanaan pembangunan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa tahapan perencanaan masih akan berlangsung sekitar enam bulan ke depan guna menyesuaikan kebutuhan anggaran dengan kemampuan keuangan daerah.
Di sisi lain, Kepala Desa Ambakiang, Marhat, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Awayan. Ia menyatakan bahwa seluruh usulan yang disampaikan desa disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat dan diharapkan dapat diakomodasi dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Balangan. (ns/ak)
