Trending

Habari Aja

Sentralisasi Pembayaran Jadi Langkah Strategis Jasa Raharja Tingkatkan Layanan Publik

 

PROGRAM: Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, JAKARTA – Jasa Raharja resmi mengimplementasikan Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan mulai 1 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam transformasi tata kelola keuangan perusahaan guna meningkatkan efisiensi, akurasi proses bisnis, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Program sentralisasi tersebut merupakan kelanjutan dari rangkaian transformasi yang telah dimulai sejak Februari 2025 melalui tahapan uji coba, pilot project, hingga Big Bang Implementation yang melibatkan seluruh kantor wilayah dan cabang Jasa Raharja di Indonesia. Melalui kebijakan ini, seluruh transaksi keuangan baik santunan maupun non-santunan dipusatkan di Kantor Pusat.

BACA JUGA: HM Yamin Tutup Taekwondo Wali Kota Cup Banjarmasin 2025

Direktur Keuangan Jasa Raharja, Bayu Rafisukmawan, mengatakan bahwa sentralisasi pembayaran bukan sekadar perubahan sistem, melainkan bagian dari transformasi menyeluruh perusahaan.

“Sentralisasi ini lebih dari perubahan sistem. Ini merupakan bagian dari transformasi menyeluruh untuk menciptakan proses bisnis yang lebih efisien, terintegrasi, serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul,” ujar Bayu.

Dengan sistem baru tersebut, proses persetujuan (approval) pembayaran kini dilakukan secara terpusat di Kantor Pusat. Sementara itu, kantor wilayah dan cabang difokuskan pada verifikasi dan kelengkapan dokumen, keabsahan administrasi, serta optimalisasi pendapatan dan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, sistem sentralisasi memungkinkan pemantauan transaksi secara real-time melalui dashboard digital dan analisis data terintegrasi. Hal ini mendukung pengawasan yang lebih ketat serta pengambilan keputusan yang lebih cepat dan akurat.

Bayu menjelaskan bahwa kebijakan ini juga memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) melalui sistem pengawasan melekat dan audit berbasis risiko.

“Dengan sistem yang tersentralisasi dan terdigitalisasi, seluruh proses keuangan dapat dilakukan secara lebih transparan dan efisien. Hal ini memperkuat kontrol internal serta memastikan penyaluran santunan dan layanan kepada masyarakat berlangsung tepat waktu,” katanya.

Sebagai bagian dari implementasi sentralisasi, Jasa Raharja juga melaksanakan program upskilling dan reskilling bagi pegawai di seluruh Indonesia. Proses perubahan ini didukung melalui kegiatan change management berupa town hall, sosialisasi, serta bimbingan teknis yang melibatkan lebih dari 1.600 pegawai.

BACA JUGA: Aset Tembus Seribu Triliun, OJK Terus Dukung Pengembangan Perbankan Syariah

Menurut Bayu, penerapan sistem ini memberikan kontrol yang lebih kuat terhadap arus kas perusahaan serta meningkatkan akurasi perencanaan keuangan.

“Dengan basis data yang terintegrasi, kami dapat mengambil keputusan keuangan secara lebih cepat dan tepat, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Implementasi Sentralisasi Pembayaran Transaksi Keuangan merupakan bagian dari strategi besar transformasi Jasa Raharja menuju lembaga asuransi sosial yang adaptif, modern, dan berdaya saing. Melalui langkah ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama