Trending

Habari Aja

Pemkot Banjarmasin Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih pada Hakordia 2025

KEGIATAN: Acara ini dihadiri oleh perwakilan legislatif, eksekutif, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah se-Kota Banjarmasin - Foto Istimewa



HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Inspektorat menggelar Sosialisasi dan Refleksi Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk penguatan sinergi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”, kegiatan tersebut menjadi wujud komitmen nyata Pemkot Banjarmasin dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui sosialisasi ini, seluruh unsur pemerintahan diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai integritas serta budaya anti korupsi dalam pelayanan publik.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan legislatif, eksekutif, seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, dan lurah se-Kota Banjarmasin. Keterlibatan berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, menegaskan bahwa peringatan Hakordia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan.

“Perjuangan melawan korupsi harus dilakukan secara konsisten, sistematis, dan berkelanjutan. Tema ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’ menegaskan bahwa korupsi hanya bisa diberantas jika seluruh elemen bangsa bergerak bersama,” ujarnya.

Yamin juga menyampaikan bahwa komitmen Indonesia membangun tata kelola pemerintahan yang bersih semakin kuat sejak diratifikasinya UNCAC pada 2006. Karena itu, ia menekankan pentingnya implementasi langkah konkret di daerah, termasuk di Kota Banjarmasin.

“Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan, transparansi, dan kemauan setiap aparatur untuk bekerja jujur justru menjadi penentu,” jelasnya.

Ia pun menegaskan empat poin utama sebagai komitmen daerah, yaitu memperkuat nilai integritas dalam setiap proses pemerintahan, mengoptimalkan peran penyuluh antikorupsi, menjadikan Hakordia sebagai sarana edukasi bagi ASN, serta meningkatkan keterlibatan publik dalam pengawasan.

“Upaya melawan korupsi akan efektif jika masyarakat turut mengawasi, melapor, dan terlibat dalam gerakan bersama,” tambahnya.

Pada kegiatan tersebut, Pemkot Banjarmasin juga memberikan penghargaan serta hadiah karya kreatif bertema antikorupsi sebagai langkah menanamkan kesadaran integritas sejak dini kepada masyarakat.

Senada, Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, menegaskan bahwa peringatan Hakordia harus menjadi momentum memperkuat komitmen ASN terhadap nilai-nilai integritas.

“Hari Anti Korupsi Sedunia ini menjadi titik awal untuk terus mengembangkan semangat antikorupsi bagi seluruh ASN. Terlebih dengan hadirnya PPPK baru, kami berharap mereka juga memiliki spirit yang sama dalam melayani masyarakat,” katanya.

Menurutnya, seluruh aparatur harus mampu menjadi teladan dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan menjauhi segala bentuk praktik yang berpotensi menimbulkan kecurangan.

Sementara itu, Inspektur Kota Banjarmasin, Dolly Syahbana, menjelaskan bahwa Hakordia merupakan momentum penguatan kesadaran masyarakat dan ASN mengenai pentingnya pencegahan korupsi.

“Tema tahun ini ‘Satukan Aksi, Basmi Korupsi’ menekankan langkah pencegahan. Kami terus berupaya mengajak seluruh pihak untuk mencegah sejak dini agar tidak terjadi kecurangan,” ungkapnya.

Dolly menjelaskan bahwa saat ini terdapat 17 bentuk korupsi yang dikelompokkan dalam 7 kategori. Oleh sebab itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terus digencarkan untuk meningkatkan pemahaman publik.

Ia juga memaparkan bahwa Pemkot Banjarmasin telah memiliki Whistleblowing System (WBS) sebagai sarana pelaporan dugaan korupsi yang dipantau langsung oleh KPK.

“Selama satu tahun, laporan melalui DUMAS dan WBS hampir mencapai 40 laporan. Namun yang dapat ditindaklanjuti sekitar 12 laporan karena kelengkapan bukti. Banyak laporan yang bukan korupsi, melainkan kelalaian atau lemahnya pengawasan,” jelasnya.

Sebagai bentuk pencegahan, Inspektorat turut mendorong penerapan pembayaran non-tunai untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

“Tidak boleh lagi ada transaksi pembayaran secara cash karena rentan. Semua harus melalui transfer,” tegasnya.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Pemkot Banjarmasin berharap seluruh ASN dan masyarakat dapat terus memperkuat budaya integritas, sehingga terwujud penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi demi kemajuan Kota Banjarmasin. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama