Trending

Habari Aja

DPRD Kotabaru Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Pemkab

 

RAPATKegiatan turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Minggu Basuki yamg mewakili Bupati Kotabaru - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, KOTABARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-2 Tahun Sidang 2025/2026 dengan agenda laporan akhir progres pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Senin (1/12/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, didampingi jajaran pimpinan dewan. Kegiatan turut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, H. Minggu Basuki, unsur Forkopimda, serta seluruh anggota DPRD.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I, H. Minggu Basuki, disampaikan bahwa perubahan Perda dilakukan untuk menyesuaikan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Perubahan ini mencakup penyesuaian objek dan pengecualian pajak, dasar pengenaan, tarif pajak, ketentuan BPHTB, kewajiban notaris dan pejabat lelang, serta ketentuan opsen,” jelasnya.

Ia juga berharap agar Raperda tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

“Kami instruksikan kepada SKPD terkait untuk segera melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati atas Perda tersebut,” tambahnya.

Rapat paripurna juga mendengarkan laporan akhir Panitia Khusus II DPRD Kabupaten Kotabaru, yang telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam terhadap Raperda. Dalam laporannya, Pansus II menyatakan bahwa Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2023 tersebut layak disahkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kepastian hukum, memperkuat efektivitas pemungutan pajak dan retribusi, serta mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik dan transparan. (net/ak)

Lebih baru Lebih lama