![]() |
| HADIR: Anggota DPRD Kabupaten Balangan menghadiri Rapat harmonisasi - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Anggota DPRD Kabupaten Balangan menghadiri rapat harmonisasi terhadap tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Kegiatan tersebut digelar di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin.
Rapat harmonisasi ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Balangan, Syahbuddin; Ketua Pansus II DPRD Balangan, Akhmad Baihaki; Sekretaris DPRD Balangan, H. Tamrin; serta Wakil Bapemperda DPRD Balangan, H. Rusdi.
Dalam kesempatan itu, Syahbuddin menegaskan pentingnya proses harmonisasi sebagai langkah memperkuat kualitas regulasi daerah.
“Harmonisasi bukan hanya sekadar penyelarasan teknis, tetapi juga memastikan setiap norma yang termuat dalam Ranperda benar-benar relevan, dapat dilaksanakan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Balangan. Kami ingin setiap substansi yang dihasilkan mampu membawa manfaat nyata bagi tata kelola pemerintah daerah,” ujarnya, Kamis (4/12/2025).
Rapat berlangsung dinamis dengan pembahasan mendalam terhadap tiga Ranperda, yaitu Ranperda Pengelolaan Persampahan, Ranperda Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintah Desa, serta Ranperda Penyelenggaraan Cadangan Pangan.
Syahbuddin menambahkan bahwa hasil harmonisasi tersebut akan dituangkan dalam rekomendasi resmi yang menjadi dasar penyempurnaan sebelum Ranperda masuk ke tahap legislasi daerah berikutnya.
Proses harmonisasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang lebih kokoh, implementatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Balangan. (nt/ak)
