| SAMBUTAN: Sampaikan sambutan sekaligus membuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR - Foto Dok Hum |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (Ekosda) menggelar sosialisasi Peraturan Tentang Pendistribusian LPG 3 Kg di Aula Kayu Baimbai Balai Kota Banjarmasin, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Banjarmasin, H. M. Yamin HR, dan dihadiri Kabag Perekonomian dan SDA Siane Apriliawati, narasumber, serta perwakilan SKPD, Hiswana Migas, agen LPG 3 Kg, kecamatan, dan kelurahan.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi
Dalam sambutannya, Wali Kota Yamin menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman seluruh pihak mengenai tata kelola pendistribusian LPG 3 Kg yang tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Ia menegaskan bahwa LPG 3 Kg merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang berpengaruh terhadap stabilitas harga dan inflasi.
“Gas bersubsidi ini diperuntukkan bagi rumah tangga, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran. Karenanya, tidak boleh digunakan untuk usaha restoran, hotel, binatu, batik, peternakan, pertanian, tembakau, maupun jasa las,” ujarnya.
Yamin juga menekankan bahwa pendistribusian LPG 3 Kg harus dilakukan secara transparan agar tidak terjadi penyalahgunaan. Ia mengingatkan bahwa masyarakat berhak mendapatkan LPG bersubsidi dengan harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Banjarmasin, yaitu Rp18.500 per tabung.
Pemerintah kota, lanjutnya, terus melakukan pembinaan dan pengawasan bersama instansi terkait terhadap ketersediaan, mutu, dan harga LPG 3 Kg. Namun, beberapa persoalan masih ditemukan di lapangan, seperti perizinan pangkalan yang belum diperbarui sesuai sistem OSS-RBA serta laporan masyarakat mengenai kelangkaan dan kenaikan harga gas bersubsidi tersebut.
Untuk itu, Wali Kota mengajak seluruh pihak, termasuk Pertamina, agen penyalur, dan masyarakat, agar ikut mengawasi proses penyaluran.
“Kami berharap distribusi LPG 3 Kg di Kota Banjarmasin dapat berjalan tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, dan mampu menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegasnya.
BACA JUGA: Balangan Sambut Tim Validasi IGA 2025, Wakil Bupati Tekankan Pelayanan Terbaik
Sementara itu, Kabag Ekosda Siane Apriliawati menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan mendukung kebijakan pemerintah agar LPG 3 Kg bersubsidi dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran. Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut memberikan pemahaman kepada pelaku usaha, agen, serta perwakilan kecamatan dan kelurahan terkait mekanisme pendataan dan pendistribusian sesuai peraturan.
“Kami ingin memberikan pemahaman mengenai kebijakan, mekanisme pendataan, serta tanggung jawab para agen dalam pendistribusian LPG 3 Kg bersubsidi,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap seluruh pihak yang berperan dalam penyaluran LPG 3 Kg dapat mematuhi aturan dan berkomitmen menjaga distribusi agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. (hum/ak)