![]() |
| PESERTA: Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan MUI kecamatan se-Kabupaten Balangan - Foto Dok Mcb |
HABARIAJA.COM, BALANGAN – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Balangan menggelar Pelatihan Kaderisasi Ulama dengan tema “Membangun Sinergi Ulama dan Ustaz/Ustazah dalam Membina Akhlak dan Moral Masyarakat Balangan”, bertempat di Room Meeting Arraudah Resto dan Waterpark, Paringin, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti oleh 60 peserta yang merupakan perwakilan MUI kecamatan se-Kabupaten Balangan, dengan masing-masing kecamatan mengirimkan tujuh orang peserta.
BACA JUGA: 65 Karyawan BPBD Balangan Terima SK dan Teken Perjanjian Kerja PPPK Paruh Waktu
Ketua pelaksana kegiatan, Albani Abbas, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan dan meningkatkan kompetensi para ulama serta mubaligh dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat.
“Kegiatan pelatihan kaderisasi ulama dan mubaligh ini merupakan salah satu program kerja MUI Kabupaten Balangan. Tujuannya agar para ulama dan mubaligh dapat menyampaikan pesan dakwah secara lebih efektif dan diterima dengan baik oleh masyarakat,” ujarnya.
Albani menambahkan, kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari MUI Provinsi Kalimantan Selatan, Kementerian Agama Kabupaten Hulu Sungai Utara, serta MUI Kabupaten Balangan.
“Harapan kami, melalui kegiatan ini para mubaligh dapat menambah ilmu dan wawasan, sehingga semakin meningkatkan kualitas dan kapasitasnya sebagai ulama maupun mubaligh,” tambahnya.
BACA JUGA: Peringatan Hari Pahlawan, Wabup Balangan Ajak Generasi Muda Teladani Semangat Pahlawan
Pada sesi pertama, Ketua MUI Kabupaten Balangan H. Akhmad Yusuf menyampaikan materi tentang tasawuf, yaitu ilmu dalam Islam yang menekankan pada penyucian jiwa, penjernihan batin, dan perbaikan akhlak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat peran ulama dan ustaz/ustazah dalam membina akhlak masyarakat Balangan serta memperkokoh sinergi antara lembaga keagamaan dengan pemerintah daerah dalam membangun kehidupan beragama yang harmonis dan berkarakter Islami. (infopublik)
