HABARIAJA.COM, BANDUNG - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan pentingnya pemahaman mendalam mengenai dampak kecerdasan artifisial (AI) terhadap proses kerja redaksi, terutama dalam menjaga ketelitian produk jurnalistik di tengah arus informasi yang bergerak kian cepat.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) RI, Nezar Patria, dalam kegiatan MediaConnect bertajuk “Dari Cepat Jadi Cermat: Menyikapi AI di Meja Redaksi” yang berlangsung di Bandung, Kamis (27/11/2025).
Nezar menjelaskan bahwa AI kini menjadi alat bantu efektif untuk meningkatkan efisiensi kerja jurnalistik, seperti mengotomatiskan koreksi sintaksis, translasi bahasa, transkripsi wawancara, hingga analisis sentimen awal. Menurutnya, otomatisasi ini memberi ruang bagi jurnalis untuk fokus pada tugas inti seperti investigasi mendalam, verifikasi sumber primer, serta penyusunan narasi yang berbobot.
BACA JUGA: Bupati Balangan Pimpin Penandatanganan Kerja Sama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik
Namun, di balik manfaat tersebut, Nezar mengingatkan adanya kekhawatiran mengenai potensi hilangnya otentisitas dan peran intelektual manusia dalam proses kreasi akibat kecanggihan AI generatif.
Menjawab tantangan tersebut, Komdigi berkomitmen mengedepankan etika dan inklusivitas dalam pemanfaatan AI. Saat ini pemerintah telah merampungkan dua instrumen utama—Peta Jalan Nasional AI dan panduan Etika AI yang tengah diproses untuk disahkan menjadi Peraturan Presiden (Perpres).
“Dua dokumen ini sedang kita siapkan untuk jadi Peraturan Presiden. Saat ini sedang dibahas di Kementerian Hukum,” ujar Nezar.
Kerangka regulasi tersebut akan memperkuat ekosistem hukum yang telah ada, termasuk Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Di sektor media, Dewan Pers serta perusahaan pers juga telah menerbitkan pedoman internal terkait pemanfaatan AI secara bertanggung jawab di ruang redaksi.
“Dewan Pers sendiri sudah mengeluarkan panduan artificial intelligence untuk media. Jadi, saya kira sejumlah regulasi itu, baik eksternal maupun internal, bisa menjadi acuan untuk sementara ini,” tambahnya.
Nezar juga menyoroti kekhawatiran global terkait potensi penyalahgunaan AI untuk misinformasi, disinformasi, dan penipuan berbasis deepfake. Karena itu, ia menekankan perlunya kolaborasi antarlembaga serta peningkatan literasi publik untuk memperkuat ketahanan informasi nasional.
Pemerintah, lanjutnya, juga mendorong pengembangan Sovereign AI (AI Berdaulat) guna memberi kepastian hukum bagi inovasi lokal sehingga Indonesia dapat meningkat dari sekadar pengguna menjadi pemain penting dalam lanskap teknologi AI global.
BACA JUGA: Banjarmasin Raih Penghargaan Daerah Tertib Ukur Tahun 2025
Direktur Jenderal Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa AI kini telah berkembang menjadi mitra sekaligus agen yang mampu membentuk pola pikir, membuat prediksi, dan mengambil keputusan kompleks. Ia menilai tantangan yang muncul tidak lagi sekadar teknis, tetapi juga filosofis dan sosial karena teknologi tersebut dapat disalahgunakan untuk tujuan bias maupun tidak etis.
Edwin menekankan pentingnya pengetahuan dan akhlak sebagai fondasi pengembangan teknologi.
“Pemerintah memandu pengembangan AI agar berlandaskan prinsip kemanusiaan, inklusivitas, dan persatuan bangsa, termasuk memastikan bahwa manfaat teknologi meningkatkan kemakmuran dan bukan menciptakan pengangguran,” ujarnya.
Menurut Edwin, AI harus dipandang sebagai persoalan sosial yang dipicu oleh teknologi, bukan semata isu komputasi.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Harian Kompas, Haryo Damardono, menyampaikan bahwa inovasi AI menghadirkan peluang sekaligus risiko besar bagi industri media dan pendidikan. Ia mencontohkan penggunaan AI yang mampu menekan biaya penerjemahan lebih dari 90 persen, namun juga mengakibatkan hilangnya sejumlah pekerjaan.
Untuk menjaga integritas editorial, Kompas menerapkan pedoman internal yang membatasi penggunaan AI hanya sebagai alat brainstorming dengan pengawasan manusia. Redaksi juga mengimplementasikan sistem deteksi untuk menolak naskah yang terlalu banyak dihasilkan oleh AI.
“Jurnalisme sejati di era teknologi membutuhkan pelatihan, dedikasi pada kebenaran, dan kerja lapangan agar tidak tergantikan oleh konten buatan mesin yang generik,” tegas Haryo.
BACA JUGA: Jasa Raharja dan Bapenda Kalsel Perkuat Sinergi Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025
Dalam sesi berikutnya, Creative Advisor dan AI Specialist, Motulz Anto, memaparkan perbedaan fundamental antara kecerdasan buatan generatif dan kreativitas manusia. Ia menjelaskan bahwa AI bekerja berdasarkan logika, statistik, dan penalaran biner, sehingga hasilnya cenderung rasional. Sementara itu, kreativitas manusia berakar pada pengalaman, emosi, proses, dan etika unsur yang tidak dapat direplikasi oleh mesin.
Motulz menegaskan bahwa etika, kemampuan berpikir kritis, kreativitas, dan inovasi adalah “benteng pertahanan terakhir” para profesional di era perkembangan AI yang semakin cepat. (rls/ak)
