![]() |
| ILUSTRASI: Gedung kantor Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin - Istimewa |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Kasus dugaan korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin memasuki babak baru.
Kejaksaan Negeri Banjarmasin melakukan penggeledahan kantor Disdik Kota Banjarmasin, Senin (24/11/2022).
Penggeledahan dilakukan sekitar 4 jam 30 menit, mulai pukul 11.00 sampai 15.30 WITA.
BACA JUGA: Festival Budaya Meratus II di Balangan Resmi Ditutup, Angkat Tradisi Lokal dan Dorong Wisata Daerah
Penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN – 3976/0.3.10/Fd.2/11/2025.
"Penggeledahan merupakan penyidikan dugaan perkara korupsi sewa komputer server, aplikasi dan jaringan untuk jenjang sekolah di bawah Disdik Kota Banjarmasin," jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra.
Diungkapkan Dimas, penggeledahan ini mencari dokumen, data-data berkaitan dengan dugaan tindak pidana Korupsi dalam kegiatan sewa Komputer Server, Aplikasi dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin.
Kasus dugaan korupsi proyek senilai lebih dari Rp3,1 miliar di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin terus berlanjut dan kini memasuki tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.
Namun dua mantan kepala dinas yang menjabat saat proyek itu digarap memilih bungkam.
Proyek yang dikerjakan penuh tahun 2023 itu, terdiri dari lima paket—mulai pengadaan langsung hingga e-purchasing dengan total nilai Rp3.128.328.000.
Penyidik Kejari Banjarmasin memintai keterangan sejumlah pihak, antara lain dua mantan Kadisdik, Nuryadi Totok Agus Daryanto.
BACA JUGA: PLN Kalselteng Terangi Harapan Melalui Program Bantuan Pasang Baru Listrik Gratis
Terkait hal itu, baik Nuryadi maupun Totok enggan berkomentar.
Nuryadi, yang kini menjabat Kepala Dinsos Banjarmasin, berusaha menghindar saat dicegat wartawa usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Kota Banjarmasin.
“No comment,” ujar singkat lalu buru-buru pergi.
Ucapan serupa dilontarkan Totok, yang saat ini menjabat Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Banjarmasin.
“Soal itu, no comment,” ujarnya singkat. (net/ak)
