Trending

Habari Aja

Jasa Raharja Hadir di Rakernis Ditgakkum 2025, Dorong Kolaborasi Digital untuk Layanan Cepat dan Keselamatan di Jalan Raya

 

KERJA: Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana menyampaikan apresiasi atas konsistensi Korlantas Polri - Foto Dok


HABARIAJA.COM, JAKARTA - Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, melalui kehadiran dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).

Rakernis yang mengusung tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” ini menjadi forum strategis untuk membangun sinergi lintas sektor dalam penguatan sistem penegakan hukum dan percepatan layanan digital di bidang lalu lintas.

BACA JUGA: OJK dan BI Mengajar di Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas konsistensi Korlantas Polri dalam mendukung percepatan pelaporan kecelakaan melalui Integrated Road Safety Management System (IRSMS). Sistem ini dinilai menjadi fondasi penting dalam meningkatkan respons dan kecepatan penyaluran santunan kepada masyarakat.

Berkat kolaborasi dan sinergi yang terjalin, Jasa Raharja dapat mempertahankan kinerja kecepatan santunan pada dua aspek berikut: penyelesaian santunan meninggal dunia mencapai 1 hari 5 jam, dan kepastian jaminan korban luka-luka mencapai 1 hari 19 jam. Ini bentuk komitmen kami menghadirkan perlindungan yang cepat dan tepat di saat keluarga korban sangat membutuhkan,” ujar Dewi.

Ia menjelaskan, Jasa Raharja terus memperkuat integrasi layanan digital. Saat ini, sistem pelayanan telah terhubung dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring. Selain itu, integrasi dengan sektor perbankan memastikan proses pembayaran santunan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan non-tunai.

Di sisi lain, Dewi juga menyoroti pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan untuk menekan angka kecelakaan. Salah satu langkah edukatif yang didorong Jasa Raharja yaitu pembatasan santunan terhadap enam jenis pelanggaran tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, hingga menerobos palang pintu kereta api.

Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib kita menjaga kehidupan,” tegasnya.

BACA JUGA: Harga Emas Hari Ini, Tiga Produksi Kompak Naik Tipis

Dalam forum tersebut, Dewi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan sektor transportasi untuk memperkuat koordinasi menjelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, seluruh moda transportasi harus beroperasi sesuai standar agar mobilitas masyarakat berlangsung aman dan nyaman.

Rakernis Ditgakkum 2025 menjadi momentum bagi Jasa Raharja untuk mempertegas perannya dalam mendukung Korlantas Polri mewujudkan penegakan hukum yang presisi, berintegritas, dan mampu memberikan perlindungan sosial yang inklusif. Sinergi ini diharapkan menjadi bagian penting dalam upaya kolektif menuju Indonesia Emas yang selamat, tertib, dan sejahtera.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama