| PARIPURNA: Penandatanganan juga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, bersama jajaran Wakil Ketua DPRD: Harry Wijaya, Mathari, dan M. Isnaini - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, bersama Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, resmi menandatangani persetujuan bersama Penetapan Perda APBD Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2026. Penandatanganan berlangsung pada Rabu (26/11/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarmasin.
Dalam rapat paripurna tersebut, turut disetujui dua Perda lain, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak serta Perda Perlindungan Perempuan dan Anak. Penandatanganan juga dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj. Ananda, bersama jajaran Wakil Ketua DPRD: Harry Wijaya, Mathari, dan M. Isnaini.
BACA JUGA: Wakil Ketum Kadin Kalsel Apresiasi Dandim 1007/Banjarmasin Bersedia Sidak SPPG
Wali Kota Yamin menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk mendukung visi pembangunan daerah, terutama peningkatan kualitas SDM dan sarana prasarana pendidikan.
“Kita ingin anak-anak belajar di lingkungan yang nyaman. Karena itu, beberapa SD dan SMP akan kita bangunkan gedung baru yang kokoh, bukan hanya direhab,” jelasnya.
Menurut Yamin, pembangunan gedung baru diharapkan dapat bertahan lama dan mengurangi biaya perbaikan besar di masa mendatang.
Selain pendidikan, pemerintah kota juga memprioritaskan pembangunan infrastruktur, khususnya penanganan sungai dan drainase. Yamin menilai perbaikan infrastruktur harus dilakukan secara terfokus per wilayah.
“Kita ingin satu wilayah diselesaikan tuntas, baru beralih ke wilayah lain. Dengan cara itu, hasilnya lebih terlihat dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Pendekatan ini akan diterapkan bergiliran di seluruh wilayah kota dalam beberapa tahun ke depan agar pembangunan lebih terukur dan efisien.
Wali Kota juga menyoroti pengelolaan sampah yang dinilai masih menjadi tantangan serius. Penguatan edukasi masyarakat dan perbaikan sistem pengelolaan sampah di tingkat hulu diharapkan dapat membantu pencapaian target pengurangan sampah kota.
“Kita ingin pada 2026 pengolahan dan pemilahan sampah berjalan maksimal. Namun dukungan masyarakat tetap sangat diperlukan,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak mengawal pelaksanaan APBD 2026 agar program pembangunan memberikan perubahan nyata.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Wali Kota Ananda menyampaikan pandangan pemerintah terkait dua perda yang turut disahkan. Ia menekankan pentingnya payung hukum yang kuat bagi penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA).
“Anak adalah potensi masa depan bangsa. Perlindungan terhadap mereka adalah kewajiban moral sekaligus konstitusional,” ujarnya.
BACA JUGA: Satlinmas Desa Badalungga Ikuti Pelatihan Penanggulangan Banjir
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Pemerintah daerah harus menghadirkan kebijakan yang tegas dan berpihak agar mereka benar-benar terlindungi,” tambahnya.
Penandatanganan APBD 2026 turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, para asisten, kepala SKPD, serta jajaran terkait yang menyaksikan pengesahan APBD secara resmi. (hum/ak)