![]() |
SOSIALISASI: Tim Pembina Samsat Martapura menggelar kegiatan Sosialisasi Insentif Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Gebyar Panutan PKB 2025 - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJAR - Tim Pembina Samsat Martapura menggelar kegiatan Sosialisasi Insentif Pembebasan Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Gebyar Panutan PKB 2025 yang berlangsung di depan Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura, Jumat (10/10). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan dalam membayar pajak kendaraan.
Penanggung Jawab Samsat Martapura, Triyono, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini adalah bentuk nyata dari pelayanan publik yang lebih dekat dan proaktif.
BACA JUGA: Jaga Kebugaran Calon Jemaah Haji 2026, Dinkes Balangan Gelar Pemeriksaan
“Kami ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat yang ingin melunasi kewajiban pajaknya. Dengan adanya pembebasan tunggakan serta denda PKB, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk taat pajak,” ujar Triyono.
Sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan informasi kepada wajib pajak tentang program insentif yang dapat dimanfaatkan hingga akhir tahun.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, Abdillah, turut menyampaikan apresiasinya atas sinergi antarinstansi dalam pelaksanaan kegiatan ini. Ia menekankan pentingnya peran Jasa Raharja dalam mendukung tertib administrasi kendaraan bermotor.
“Kepatuhan membayar pajak bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi juga memberikan perlindungan bagi pemilik kendaraan melalui jaminan kecelakaan lalu lintas yang kami berikan,” jelas Abdillah.
BACA JUGA: Penguatan Tata Kelola dan Kepatuhan Jadi Kunci Jasa Raharaja Raih Penghargaan di Ajang IHCA 2025
Program Gebyar Panutan PKB 2025 sendiri akan berlangsung hingga 31 Desember 2025, memberikan kesempatan luas kepada masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan tanpa dikenai denda atau tunggakan, selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Melalui kolaborasi antara Bapenda, Kepolisian, dan Jasa Raharja selaku Tim Pembina Samsat, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah.
“Semakin banyak masyarakat yang sadar dan patuh membayar pajak, maka semakin besar pula kontribusi yang diberikan untuk pembangunan daerah dan peningkatan layanan publik,” tutup Triyono.
Sumber: Jasa Raharja