Trending

Habari Aja

Samsat Banjarmasin I Sosialisasikan Insentif dan Pembebasan Denda PKB 2025 di Pasar Tradisional

 

SOSIALISASI: Lokasi sosialisasi di Pasar Pandu dan Pasar Kuripan - Foto Dok 


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)Tim Pembina Samsat Banjarmasin I menggelar sosialisasi insentif dan pembebasan denda serta tunggakan PKB tahun 2025. Kegiatan berlangsung di dua titik strategis yang ramai pengunjung, yakni Pasar Pandu dan Pasar Kuripan, pada Kamis (7/10/2025).

Sosialisasi ini merupakan bentuk sinergi antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan SelatanKepolisian, dan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Kalimantan Selatan, dalam mendekatkan layanan sekaligus memberikan informasi langsung kepada masyarakat.

BACA JUGA: Kalsel Jadi Rujukan Nasional Penanaman Jagung di Lahan Rawa, Gubernur Muhidin Apresiasi Dukungan Polri

Penanggung Jawab Samsat Banjarmasin I, Satria Agus Susilo, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberi kemudahan kepada masyarakat yang selama ini masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor.

“Sosialisasi ini diharapkan mempermudah masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban PKB mereka, terutama dengan adanya pemberian insentif serta pembebasan denda dan tunggakan, yang bisa dimanfaatkan sebelum program berakhir,” ungkap Satria.

Selain membebaskan denda dan tunggakan, program ini juga menyasar masyarakat yang ingin membayar pajak tahunan secara tepat waktu namun terkendala informasi atau pemahaman mengenai prosedurnya.

Lebih dari sekadar insentif, kegiatan ini juga membawa pesan edukatif. Abdillah, Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja Kalimantan Selatan, menegaskan bahwa pentingnya membayar pajak kendaraan tidak hanya berdampak pada legalitas berkendara, tetapi juga pada keberlangsungan perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya taat pajak, tetapi juga memahami bahwa di balik pembayaran PKB, ada manfaat perlindungan dan pembiayaan pembangunan daerah,” jelas Abdillah.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kalsel Serap Aspirasi Masyarakat di 16 Desa HSU dan Balangan Saat Reses Masa Sidang III 2025

Pemilihan lokasi sosialisasi di Pasar Pandu dan Pasar Kuripan bukan tanpa alasan. Dua pasar ini merupakan sentra ekonomi warga Banjarmasin yang selalu ramai pengunjung setiap harinya, sehingga menjadi titik strategis dalam penyebaran informasi publik.

Dalam pelaksanaannya, tim gabungan dari Samsat, Kepolisian, Bapenda, dan Jasa Raharja turut membagikan brosur, menjelaskan prosedur insentif pajak, hingga membantu masyarakat melakukan pengecekan status pajak kendaraan secara langsung.

Sumber: Jasa Raharja

Lebih baru Lebih lama