SINERGITAS: Pemkot Banjarmasin bersama Kejari Banjarmasin - Foto Dok Hum |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin resmi menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) terkait keberlanjutan Program Penyuluhan Hukum dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemkot Banjarmasin. Penandatanganan berlangsung di Hotel Rattan Inn, Senin (13/10/2025).
Acara ini dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, yang juga menjadi keynote speaker. Dalam sambutannya, Wali Kota menekankan bahwa pencegahan korupsi memerlukan kolaborasi lintas sektor serta komitmen kuat dari seluruh jajaran pemerintah daerah.
“Pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah fondasi utama pelayanan publik yang efektif. Pencegahan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral seluruh aparatur pemerintah,” tegas Yamin.
BACA JUGA: Ratusan Pesepeda Seluruh Indonesia Jelajahi Kota Seribu Sungai dalam Jamselinas ke-14
Wali Kota menyatakan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni atau administratif, melainkan mencakup pendampingan hukum, edukasi, hingga pembinaan integritas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita ingin membangun budaya kerja yang taat aturan dan menjunjung tinggi etika publik. Penyuluhan hukum ini sangat penting agar setiap ASN memahami risiko hukum dari setiap kebijakan dan mampu bekerja lebih profesional,” jelasnya.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Dorong Peningkatan Verifikasi SIINas untuk Pelaku IKM
Wali Kota Yamin juga mengimbau seluruh perangkat daerah agar menjadikan momen ini sebagai refleksi tanggung jawab moral dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.
“Korupsi bukan sekadar urusan hukum, tetapi juga cerminan karakter dan integritas pribadi. Maka bekerjalah dengan jujur, penuh tanggung jawab, dan utamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, serta menumbuhkan budaya anti-korupsi di lingkungan birokrasi. (hum/ak)