Trending

Habari Aja

Pemkot Banjarmasin Perkuat Kesadaran ASN terhadap Keamanan Informasi Digital

 

SAMBUTAN: Kepala Dinas Kominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika - Foto Dok Hum


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) terhadap ancaman kebocoran data dan serangan siber, Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) menggelar kegiatan Sosialisasi Keamanan Informasi dalam Pemerintahan, Selasa (7/10/2025), bertempat di Aula Kayuh Baimbai.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), rumah sakit, kecamatan, hingga kelurahan se-Kota Banjarmasin. Dua narasumber turut dihadirkan, yakni Dr. Kun Nursyaiful Priyo Pamungkas dari Politeknik Negeri Banjarmasin, serta Abdul Hafizh dari Diskominfo Provinsi Kalimantan Selatan, yang menyampaikan materi dari sudut pandang akademik dan teknis.

BACA JUGA: Disdikbud Kalsel Siapkan Tes Kompetensi Akademik untuk Siswa SMA, SMK, SLB, MA, dan Sekolah Kesetaraan

Plt. Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarmasin, Jefrie Fransyah, dalam sambutannya menekankan bahwa isu keamanan informasi kini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya masalah teknis.

“Sering kali kebocoran data terjadi bukan karena lemahnya sistem, melainkan kelalaian manusia. Oleh karena itu, budaya kerja yang teliti, waspada, dan patuh terhadap etika digital harus menjadi karakter setiap ASN Banjarmasin,” tegas Jefrie.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfotik Banjarmasin, Windiasti Kartika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong transformasi digital yang aman dan bertanggung jawab.

“Kami ingin setiap aparatur memahami cara pengelolaan, penyimpanan, serta penggunaan data secara aman. Ini bukan sekadar kegiatan formalitas, melainkan bentuk nyata komitmen Pemkot terhadap perlindungan informasi publik,” jelas Windi.

Windi menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Dalam paparannya, Dr. Kun Nursyaiful menggarisbawahi pentingnya meningkatkan literasi keamanan digital di kalangan ASN.

“Keamanan informasi bukan hanya tentang antivirus atau sandi yang kuat, melainkan kesadaran akan risiko. Satu klik yang sembrono bisa membuka celah besar bagi kebocoran data,” ujarnya.

BACA JUGA: Kalsel Jadi Tuan Rumah MTQ Mahasiswa Nasional XVIII, Gubernur Muhidin Apresiasi ULM

Adapun Abdul Hafizh dari Diskominfo Kalsel menekankan perlunya sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi dalam membangun sistem pertahanan data yang tangguh.

“Kita memerlukan standar bersama dalam tata kelola keamanan informasi. Jika ini terwujud, digitalisasi pemerintahan bisa berjalan tanpa mengorbankan hak privasi masyarakat,” imbuhnya.

Diskominfotik berharap, melalui kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan prinsip-prinsip keamanan data dalam pekerjaan sehari-hari, mulai dari pengelolaan dokumen internal hingga penyediaan layanan publik berbasis digital. (hum/ak)

Lebih baru Lebih lama