Trending

Habari Aja

Pansus III DPRD Kalsel Gelar Rapat Perdana Bahas Raperda Penyertaan Modal ke Bank Kalsel

 

RAPATRapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, S.E., serta dihadiri anggota Pansus III lainnya - Foto Istimewa


HABARIAJA.COM, BANJARMASIN - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar rapat perdana membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalsel kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel. Rapat berlangsung di Gedung B Kantor DPRD Kalsel, belum lama tadi.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus III, Nor Fajri, S.E., serta dihadiri anggota Pansus III lainnya. Hadir pula perwakilan dari sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, antara lain Bappeda, Biro Ekonomi, Biro Hukum, BPKAD, serta jajaran direksi dan komisaris independen dari Bank Kalsel.

Dalam paparannya, Nor Fajri menyampaikan bahwa rapat perdana ini merupakan langkah awal dalam menelaah secara rinci draf Raperda yang diajukan. Menurutnya, penambahan penyertaan modal ini ditargetkan mencapai sekitar Rp400 miliar hingga tahun 2026.

“Hari ini perdana kita rapat dengan SKPD terkait dan pihak Bank Kalsel mengenai penambahan modal, yang diharapkan pada 2026 nanti bisa memenuhi sekitar Rp400 miliar lagi,” ungkap Nor Fajri.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan mempelajari secara mendalam semua aspek dari rancangan tersebut, untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan arah penguatan peran Bank Kalsel.

“Ke depannya akan kita bedah lagi, mana yang memungkinkan dan mana yang tidak memungkinkan. Kita inventarisir secara teliti, karena perda ini sangat menentukan arah ke depan Bank Kalsel di provinsi kita,” jelasnya.

Salah satu isu penting yang menjadi sorotan Pansus III adalah komposisi kepemilikan saham di Bank Kalsel. Saat ini, Kabupaten Balangan diketahui memiliki porsi saham lebih besar dibandingkan Pemerintah Provinsi Kalsel. Kondisi tersebut dinilai kurang ideal dalam konteks pengelolaan Bank Kalsel sebagai bank milik daerah.

“Harapannya tentu saja saham mayoritas dapat diambil alih kembali oleh Pemprov Kalsel. Dengan begitu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga bisa meningkat,” tegas Nor Fajri.

Pansus III berkomitmen melanjutkan pembahasan secara intensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan benar-benar mampu memperkuat posisi Bank Kalsel sebagai pilar utama perekonomian daerah.(dwn/ak)

Lebih baru Lebih lama