![]() |
RAPAT: Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten Setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melalui Sekretariat Daerah menggelar rapat penyusunan strategi proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II, Rabu (3/9/2025), di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan. Rapat tersebut membahas implementasi strategi transformasi tata kelola isu publik berbasis media sosial di Kotabaru.
Staf Ahli Bupati Kotabaru, Zaenal Arifin, dalam sambutannya menekankan pentingnya langkah terstruktur dalam mengelola media sosial pemerintah daerah.
BACA JUGA: Hari Kedua, Basarnas Perluas Pencarian Helikopter Hilang Kontak di Tanah Bumbu
Menurutnya, admin media sosial harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari penunjukan pengelola hingga strategi komunikasi di berbagai platform seperti Facebook, Instagram, TikTok, dan YouTube.
“Media sosial akan menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Oleh karena itu, perlu ada kebijakan dan pedoman yang jelas agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Staf Ahli lainnya, Johanuddin, menambahkan bahwa publikasi informasi pemerintah harus melalui tim yang sudah dibentuk agar lebih terarah dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, menilai regulasi menjadi hal penting dalam pengelolaan media sosial. Ia menegaskan, berbeda dengan media cetak maupun elektronik yang berbadan hukum, media sosial dikelola secara bebas sehingga sulit dikontrol.
“Dengan adanya regulasi, kita bisa memberi perlindungan kepada admin resmi yang ditugaskan. Jangan sampai mereka disalahkan ketika ada kesalahan teknis. Tantangan lain adalah bagaimana mencegah informasi liar yang beredar tanpa kendali,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari perwakilan Dinas Kesehatan Kotabaru. Mereka menekankan pentingnya setiap SKPD memiliki penanggung jawab khusus untuk menjawab isu publik di media sosial, agar satu suara dan tetap dalam koordinasi pimpinan dinas.
BACA JUGA: Pemkot Banjarmasin Canangkan Kampung Pemuda dan Luncurkan Sepada
“Jangan sampai ada jawaban dari bawah yang tidak diketahui kepala dinas. Semua harus terkoordinasi dengan baik agar informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap perwakilan Sekretariat Dinkes.
Rapat ini diikuti oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, para staf ahli bupati, asisten Setda, BKPSDM, serta seluruh anggota tim efektif. Hasil penyusunan strategi tersebut diharapkan menjadi pedoman resmi bagi Pemkab Kotabaru dalam merespons isu publik dan memperkuat komunikasi melalui media sosial. (dr/ak)