Trending

Habari Aja

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan dengan Sosialisasi Media Pelaporan Dugaan Korupsi

 

PEMERINTAH: Pemerintah Kabupaten Kotabaru - Foto Dok


HABARIAJA.COM, KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni menyediakan berbagai media pelaporan dugaan tindak pidana korupsi.

Sehubungan dengan itu, Pemkab Kotabaru menghimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar mengimplementasikan media pelaporan atau pengaduan melalui sosialisasi kepada ASN, tenaga honorer, maupun masyarakat luas. Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 0007.6/1159/Setda, tertanggal 28 Agustus 2025, dengan perihal Sosialisasi Media Pelaporan Dugaan Tindak Korupsi.

BACA JUGA: Polres Balangan Bagikan Sembako untuk Komunitas Ojol dan Ojek Konvensional

Sosialisasi ini menjadi sarana penting untuk memperkenalkan berbagai kanal resmi yang dapat digunakan publik dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Adapun kanal atau media pelaporan yang disediakan, meliputi:

  1. Whistleblowing System (WBS) melalui laman https://wbs.kotabarukab.go.id/

  2. SP4N-LAPOR melalui http://lapor.go.id

  3. Laporan gratifikasi melalui email: upgkabupatenkotabaru@gmail.com

  4. Surat elektronik/email: ngadukeirbansus.inspektoratktb@gmail.com

  5. Media sosial Instagram: @dumas_inspektoratktb dan @upg.kab.kotabaru

  6. Laporan melalui WhatsApp ke nomor +62 822 5494 7284

  7. Pengaduan manual/offline dengan mendatangi langsung Kantor Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Jalan Pangeran Kesuma Negara No. 08 Gedung Andi Negara Lantai 1, Sayap Kiri, Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kotabaru – Kalimantan Selatan 72111.

Pemkab Kotabaru menegaskan bahwa sistem pelaporan tersebut menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

BACA JUGA: Polres Balangan Gelar Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas di Instansi Pemerintahan

Melalui sosialisasi ini, pemerintah daerah berharap tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas. Partisipasi aktif masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.

Pemkab Kotabaru juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal serta membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. (dr/ak)

Lebih baru Lebih lama