Trending

Habari Aja

Pemkab Balangan Sampaikan Raperda APBD 2026 dan Lima Raperda pada Paripurna DPRD

 

RAPATWakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi - Foto Mcb



HABARIAJA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan, Kalimantan Selatan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, sekaligus lima Raperda dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, pada rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (15/9/2025).

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, mengatakan, satu bulan sebelumnya Pemkab bersama DPRD telah menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026, yang menjadi dasar penting dalam penyusunan Raperda APBD.

BACA JUGA: Pemilihan Nanang Galuh Cilik 2025, Walikota: Perkenalkan Budaya Banjar Sejak Dini

“Rancangan APBD 2026 ini merupakan sarana untuk mewujudkan tema pembangunan, melaksanakan enam prioritas, serta mendukung visi dan misi pembangunan jangka menengah daerah,” ujarnya.

Dalam paparannya, Fauzi menyebut gambaran umum postur APBD 2026, yakni pendapatan daerah dianggarkan sekitar Rp2,83 triliun, belanja daerah sekitar Rp3,38 triliun, serta penerimaan pembiayaan daerah berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sekitar Rp545 miliar.

Selain membahas Raperda APBD, paripurna juga menyampaikan lima Raperda, yang terdiri atas satu Raperda baru dan empat Raperda perubahan atas perda yang sudah berlaku.

Lima Raperda tersebut adalah:

1. Raperda tentang Penerapan dan Penyelenggaraan Inovasi Daerah.

2. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

3. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2017 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

4. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.

5. Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.

BACA JUGA: Ribuan Hadiah Menanti! Tri Kembali Gelar Kebut Hadiah BombasTri Serbu Hadiahnya, Double Kesempatannya

“Perubahan ini perlu dilakukan agar sesuai dengan perkembangan serta kondisi saat ini. Sementara Raperda baru terkait inovasi daerah merupakan langkah untuk membangun budaya berinovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Balangan,” tutupnya. (mcb/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama