![]() |
PARIPURNA: Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK., S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang mewakili Gubernur H. Muhidin - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/9/2025) di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Kalsel, Banjarmasin.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Dr. H. Supian HK., S.H., M.H., dan dihadiri Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, yang mewakili Gubernur H. Muhidin.
BACA JUGA: Bupati Balangan Audiensi dengan Menteri Kehutanan, Bahas Pembangunan Akses Wisata Batarius
Agenda paripurna membahas penjelasan sejumlah Raperda, di antaranya Raperda Penyelenggaraan Perdagangan yang disampaikan Komisi II DPRD Kalsel melalui Sekretaris Komisi II, H. Jahrian, S.E., serta Raperda Penyelenggaraan Kesehatan yang dijelaskan oleh anggota Komisi IV, dr. Yadi Mahendra.
H. Jahrian menekankan, perdagangan merupakan sektor penopang utama perekonomian Banua, namun masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketergantungan pasokan barang pokok dari luar daerah, lemahnya sistem logistik, hingga kondisi pasar tradisional yang belum memadai.
Sementara itu, dr. Yadi Mahendra menjelaskan bahwa penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kesehatan penting dilakukan karena regulasi sebelumnya sudah tidak selaras dengan perkembangan terbaru, khususnya pasca terbitnya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain penjelasan dari DPRD, Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman juga menyampaikan keterangan pemerintah daerah terkait tiga Raperda, yakni:
- Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,
- Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov pada Bank Kalsel, dan
- Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
BACA JUGA: Anjungan Kalsel di TMII Kian Representatif, Komisi I DPRD Beri Apresiasi
Rangkaian pembahasan ini menjadi tahap awal sebelum memasuki rapat kerja lebih lanjut antara DPRD bersama pemerintah provinsi, dengan harapan seluruh Raperda dapat segera difinalisasi demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalsel. (hum/ak)