Trending

Habari Aja

BPJN Kalsel Angkat Bicara soal Kerusakan Oprit Jembatan Marabahan–Margasari

 

KLARIFIKASI: Klarifikasi datang dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel - Foto Dok


HABARIAJA.COM, BANJARBARU - Sebuah video viral di TikTok yang menyoroti kerusakan oprit jembatan dan jalan di ruas Marabahan–Margasari, Kalimantan Selatan, menuai perhatian publik. Dalam video tersebut, warga menuding pemerintah provinsi melakukan pembiaran. Namun, klarifikasi datang dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalsel yang menegaskan kondisi itu sudah lama menjadi perhatian dan masih dalam proses penanganan.

BPJN Kalsel mencatat ada empat jembatan yang mengalami kerusakan oprit di ruas tersebut, yakni Underpass Bima Talenta di Kabupaten Barito Kuala (dibangun lewat CSR perusahaan batubara tahun 2018), Underpass BMB di Kabupaten Tapin (CSR, 2018), Underpass Datuk Muning di Kabupaten Tapin (CSR, 2018), dan Jembatan Sungai Pelukan Besar di Kabupaten Tapin (APBN 2017).

BACA JUGA: Samsat Digital Nasional Hadirkan SIGNAL Corporate, Bayar Pajak Armada Perusahaan Jadi Praktis

Menurut PPK 2.2 PJN II Provinsi Kalsel, Widya Kusumo ST., permasalahan utama terletak pada tanah dasar berupa tanah lunak atau gambut yang menyebabkan penurunan timbunan oprit. Kondisi ini bahkan sudah muncul sejak tahap pelaksanaan pembangunan.

“Tidak lama setelah Provisional Hand Over (PHO), oprit kembali mengalami penurunan dan sempat diperbaiki. Namun setelah dilakukan overlay aspal, penurunan kembali terjadi,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (18/9/2025).

Untuk meminimalisasi dampak perbedaan tinggi oprit dengan badan jalan, BPJN Kalsel telah melakukan sejumlah langkah darurat, seperti pemasangan rambu peringatan, patching atau penambalan aspal, serta holding untuk mengurangi beda tinggi oprit. Namun, langkah tersebut diakui hanya bersifat sementara karena kondisi tanah dasar yang terus mengalami penurunan.

Sebagai solusi jangka panjang, BPJN Kalsel telah menyiapkan desain perbaikan permanen dengan mengganti material timbunan menggunakan mortar busa yang lebih stabil, disertai pengaspalan ulang. Hanya saja, kebutuhan biaya perbaikan permanen belum teralokasikan dalam APBN Tahun Anggaran 2025.

“Untuk sementara, Satker/PPK terkait akan segera melaksanakan patching dan holding kembali. Penanganan permanen membutuhkan biaya besar dan menunggu alokasi anggaran di tahun berikutnya,” terang BPJN Kalsel.

BACA JUGA: Gowes Bareng Wali Kota Meriahkan Hari Jadi ke-499 Banjarmasin

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyip, menegaskan ruas Margasari merupakan jalan nasional yang sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Kendati demikian, pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan BPJN agar langkah perbaikan segera dilakukan.

“Kami memahami keresahan masyarakat. Walaupun bukan kewenangan provinsi, kami akan terus berkomunikasi dengan BPJN agar ada langkah cepat di lapangan,” ujarnya.

Dengan demikian, kerusakan oprit jembatan di ruas Marabahan–Margasari bukan karena pembiaran, melainkan akibat kondisi tanah yang labil serta keterbatasan alokasi anggaran perbaikan permanen. (adp/ak)

Lebih baru Lebih lama