Trending

Habari Aja

Sektor Keuangan Resilient Dorong Ekonomi Nasional Melesat

 

TERJAGA: OJK pastikan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga - Foto Dok

HABARIAJA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan (SJK) nasional tetap terjaga, sebagaimana disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan yang digelar pada 30 Juli 2025.

Sementara itu, laporan terbaru dari Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan peningkatan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk Indonesia, untuk tahun 2025 dan 2026. Proyeksi ini membaik berkat aktivitas ekonomi sepanjang semester I 2025 yang melampaui perkiraan, tarif perdagangan AS yang lebih rendah dari estimasi sebelumnya, membaiknya likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang tetap ekspansif.

BACA JUGA: Gubernur Kalsel Pimpin Rakor Kesiapsiagaan Status Siaga Darurat Karhutla

Situasi global juga menunjukkan perbaikan. Ketegangan perang dagang mulai mereda setelah tercapainya kesepakatan tarif antara Amerika Serikat dengan sejumlah negara mitra utama. Hal ini turut mendorong kinerja ekonomi global yang semakin positif, tercermin dari pertumbuhan sektor manufaktur dan perdagangan internasional, serta data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 dari negara-negara besar seperti AS dan Tiongkok yang melampaui ekspektasi pasar.

Pasar keuangan global pun mencatat penguatan, ditandai dengan menurunnya volatilitas dan meningkatnya minat investor terhadap aset berisiko (risk-on), yang diikuti dengan masuknya aliran modal ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia.

Dari dalam negeri, permintaan domestik masih terjaga stabil, tercermin dari inflasi yang rendah serta pertumbuhan jumlah uang beredar yang terus meningkat. Di sisi penawaran, indikator menunjukkan dinamika yang beragam: neraca perdagangan mencatatkan surplus secara konsisten, cadangan devisa tetap tinggi, meski Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur masih berada di zona kontraksi.

BACA JUGA: Pemprov Kalsel Gelar Batamat Al-Qur’an dan Salat Hajat

Selain itu, Indonesia dan Amerika Serikat telah mencapai kesepakatan untuk menurunkan tarif perdagangan menjadi 19 persen, salah satu tarif terendah di kawasan. Kesepakatan ini diharapkan dapat memperkuat daya saing produk Indonesia, terutama dibandingkan dengan negara-negara lain yang masih menghadapi tarif lebih tinggi dari AS. (rls/ak)

Lebih baru Lebih lama