KESEPAKATAN: Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung DPRD Banjarmasin - Foto Istimewa |
HABARIAJA.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin resmi menandatangani Persetujuan Bersama atas Penetapan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini diambil melalui Rapat Paripurna Tingkat II di Gedung DPRD Banjarmasin, Rabu (20/8/2025). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin H. M. Yamin HR, jajaran pimpinan DPRD, serta seluruh kepala SKPD.
BACA JUGA: Turnamen Tenis Meja dan Domino Press Room DPRD Kalsel ke-5 Resmi Berakhir
Wali Kota Yamin menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dalam menyempurnakan rancangan APBD Perubahan.
“Apresiasi setinggi-tingginya kepada legislatif yang telah memberi perhatian, masukan, serta saran konstruktif sepanjang proses pembahasan. Setelah ini, dokumen APBD Perubahan akan segera kita sampaikan ke Gubernur Kalsel untuk dievaluasi, sesuai regulasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2024,” ujar Yamin.
Ia menegaskan, APBD Perubahan ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen penting untuk mempercepat program-program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. Fokus belanja daerah akan diarahkan pada tata kelola persampahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal.
“Kita ingin APBD Perubahan ini betul-betul menjadi solusi nyata, terutama di bidang yang paling dekat dengan kebutuhan warga. Mulai dari lingkungan yang bersih, layanan pendidikan dan kesehatan yang lebih baik, hingga ruang tumbuh bagi pelaku usaha lokal,” jelasnya.
Selain itu, Yamin menekankan pentingnya komitmen seluruh perangkat daerah dalam mengelola anggaran secara bijak dan bertanggung jawab. Ia berharap dengan disiplin dan transparansi, potensi defisit anggaran dapat dihindari.
“Ini harus jadi perhatian serius. SKPD harus menyusun program yang realistis, bermanfaat, dan benar-benar berpihak kepada rakyat. Mari bersama-sama mengawal implementasi APBD ini agar setiap rupiah yang dibelanjakan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Dengan disahkannya APBD Perubahan 2025, Pemkot Banjarmasin semakin mantap melangkah untuk menghadirkan pembangunan yang inklusif, merata, dan berkelanjutan bagi warganya. (hum/ak)