![]() |
RAPAT: Bupati Balangan, H. Abdul Hadi bersama Ketua DPRD Balangan - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Pemerintah Daerah menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di ruang rapat utama DPRD Balangan, Selasa (19/8/2025), dan dipimpin langsung unsur pimpinan dewan.
Bupati Balangan, H. Abdul Hadi, menyampaikan rasa syukur atas kesempatan menyampaikan tujuh Raperda yang telah disusun bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
BACA JUGA: CRF Fun Adventure: Ajang Seru Pecinta Trail Sekaligus Aksi Peduli Alam
Ia menegaskan, penyusunan Raperda ini merupakan tindak lanjut aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat yang membutuhkan landasan hukum untuk diwujudkan dalam kebijakan nyata.
Adapun tujuh Raperda yang diajukan, yakni:
1. Raperda tentang Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal
3. Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Sanggam Balangan
4. Raperda tentang Penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rejeki di Kecamatan Juai5.
5. Raperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Pemerintahan Desa
6. Raperda tentang Penanganan Kerawanan Pangan
7. Raperda tentang Pengembangan Sistem Persampahan
Bupati Abdul Hadi menekankan pentingnya dukungan semua pihak agar pembahasan Raperda berjalan maksimal. Ia berharap anggota DPRD memberikan masukan konstruktif sesuai mekanisme yang berlaku.
BACA JUGA: Disporapar Balangan Luncurkan Aplikasi Digital untuk Pendataan Atlet
Dalam agenda tanggapan terhadap pandangan umum fraksi DPRD, Abdul Hadi mengapresiasi sikap seluruh fraksi yang menerima secara positif tujuh Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut. Hal ini menurutnya menunjukkan bahwa Raperda yang diajukan relevan dengan kebutuhan daerah.
Ia juga menginstruksikan jajaran eksekutif untuk selalu siap bersinergi dengan legislatif dalam rapat kerja, guna menyempurnakan draf Raperda sebelum disahkan.
“Semoga melalui ikhtiar ini kita dapat bersama-sama membangun desa, menata kota, serta mewujudkan Balangan yang lebih sejahtera dan makin baharat,” pungkas Bupati Abdul Hadi. (rz/ak)