HABARIAJA.COM, SURABAYA - Untuk meningkatkan peran dan fungsinya, khususnya dalam mengevaluasi produk hukum daerah yang sudah tidak relevan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan kunjungan kerja ke Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim), Jumat (8/8/2025).
Rombongan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Kalsel, Firman Yusi, diterima langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Jatim, Yordan M. Batara Goa, di ruang rapat Banmus Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura No. 1, Surabaya.
BACA JUGA: Menteri LH Tekankan Pentingnya Kewaspadaan Dini Cegah Karhutla di Kalsel
Firman Yusi mengatakan, DPRD Jatim dipilih sebagai tujuan studi kali ini karena dinilai berhasil menjalankan tugas evaluasi terhadap peraturan daerah (perda) yang telah diterbitkan.
“Mekanisme inilah yang ingin kami pelajari. Salah satunya, di Jawa Timur ada kerja sama dengan BRIDA untuk mengkaji perda-perda yang sudah diterbitkan hingga sampai pada proses pencabutan perda yang tidak lagi relevan,” ujar politisi muda dari Fraksi PKS tersebut.
Ia menambahkan, hal menarik lainnya adalah mekanisme pelibatan tenaga ahli di Bapemperda DPRD Jatim. Tenaga ahli ditugaskan mengevaluasi perda yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan, dengan sistem pembayaran berdasarkan jumlah pertemuan konsultasi.
“Hal ini bisa menjadi pelajaran bagi kita di Kalimantan Selatan, terutama untuk mengevaluasi perda-perda yang sudah sekian lama belum pernah dievaluasi. Dengan perkembangan peraturan, mestinya perda yang sudah tidak relevan dicabut atau diganti,” imbuh Firman.
BACA JUGA: Pemkab Balangan Gelar Lokakarya Penanganan dan Penyalahgunaan Narkoba
Sementara itu, Ketua Bapemperda Jatim, Yordan M. Batara Goa, menjelaskan bahwa sejak reorganisasi beberapa waktu lalu, tenaga ahli kajian perda di DPRD Jatim sudah ditiadakan dan pengkajian diserahkan sepenuhnya kepada BRIDA Jatim.
“Terbaru, kami sudah meminta BRIDA Jatim mengkaji lima perda yang diusulkan untuk dicabut. Pembayaran tenaga ahli ini per kajian, bukan bulanan. Jadi harus berhati-hati, karena kalau diundang terus, anggarannya bisa tidak mencukupi,” tutur politisi PDIP tersebut.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkaya wawasan Bapemperda DPRD Kalsel dalam mengembangkan mekanisme evaluasi perda yang lebih efektif, terstruktur, dan adaptif terhadap perkembangan regulasi. (dwn/ak)