HABARDIGITAL.COM, BANJARMASIN – Sebanyak 34 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Banjarmasin resmi dikukuhkan dalam upacara yang digelar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin di Aula Kayuh Baimbai, Jumat (15/8/2025).
Wali Kota Banjarmasin, H. Muhammad Yamin HR, bertindak sebagai pembina upacara sekaligus mengukuhkan para anggota Paskibraka yang akan bertugas mengibarkan Sang Merah Putih di Balai Kota pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, 17 Agustus mendatang.
“Pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudari sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas pada tanggal 17 Agustus 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ujar Yamin.
Dalam amanatnya, Wali Kota menitipkan pesan agar para anggota Paskibraka menjaga martabat, menjadi teladan, dan senantiasa mengamalkan nilai-nilai kebangsaan. Ia mengapresiasi kerja keras dan dedikasi mereka yang telah menjalani proses panjang latihan selama berbulan-bulan.
“Alhamdulillah, 34 pengibar bendera Merah Putih kita untuk 17 Agustus nanti telah dikukuhkan. Proses panjang telah mereka lewati demi mempersiapkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia,” ucapnya.
Yamin juga menyampaikan terima kasih kepada orang tua, pendamping, dan pelatih yang telah membimbing para Paskibraka hingga tahap akhir. Ia mengingatkan agar para anggota tetap menjaga kesehatan menjelang hari pelaksanaan.
BACA JUGA: Trio Motor Pelaihari Ajak Warga Berkreasi Lewat Workshop Phone Strap
“Karena sudah semakin dekat harinya, saya harap penting untuk menjaga kesehatan fisik agar nanti saat pelaksanaan benar-benar bugar dan siap. Istirahat yang cukup untuk adik-adik semua,” pesannya.
Upacara pengukuhan turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., Dandim 1007/Banjarmasin Kolonel Inf. Sigit Purwoko, S.E., Kepala Kesbangpol H. Lukman Fadlun, serta jajaran perangkat daerah lainnya. (hum/ak)