![]() |
SOSIALISASI: Tim Pembina Samsat Banjarbaru menggelar kegiatan sosialisasi - Foto Dok |
HABARIAJA.COM, BANJARBARU - Tim Pembina Samsat Banjarbaru menggelar kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), khususnya Pasal 74, kepada masyarakat Kelurahan Palam, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Rabu (25/6/2025).
BACA JUGA: Jasa Raharja Kalsel Jadi Narasumber Sosialisasi Jaminan Kesehatan dan Pencegahan Fraud di Banjarbaru
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor serta implikasi hukum dari penghapusan data kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis.
Penanggung Jawab Samsat Banjarbaru, Riza Lazuardi, dalam paparannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya intensif pemerintah untuk mendorong peningkatan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Melalui UU HKPD, pemerintah daerah memiliki peran lebih besar dalam mengelola potensi pendapatan daerah, termasuk dari sektor pajak kendaraan bermotor. Sedangkan Pasal 74 UU 22 Tahun 2009 menegaskan bahwa kendaraan yang tidak diregistrasi ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis, akan dihapus dari data regident kendaraan,” ungkap Riza.
Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh aparatur kelurahan, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias mengikuti dan mengajukan berbagai pertanyaan seputar peraturan yang disampaikan. Tim Pembina Samsat juga menyediakan layanan konsultasi dan edukasi langsung kepada warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut.
BACA JUGA: Jasa Raharja Kalsel Sosialisasikan JR-Care di RS Amanah Medical Centre
Dengan kegiatan ini, diharapkan tingkat kesadaran masyarakat Kelurahan Palam terhadap pentingnya kewajiban membayar pajak kendaraan dan memperpanjang STNK secara berkala dapat meningkat, demi mendukung tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di Banjarbaru. (jr/ak)