Trending

Habari Aja

Pemkab Balangan Terapkan Inovasi Perekaman KTP-el untuk Pemula Melalui Sekolah dan Pesantren

INOVASI: Inovasi Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan - Foto Mcb


HABARIAJA.COM, BALANGAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, terus berinovasi dalam meningkatkan cakupan kepemilikan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), terutama bagi penduduk usia pemula.

Salah satu terobosan terbaru adalah program "Direkam di Sekolah, Sweet Seventeen, KTPku Datang" yang menyasar pelajar berusia 16 hingga 18 tahun.

Kepala Bidang PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Balangan, Mustofa Kusuma, menjelaskan bahwa program ini bertujuan menjangkau pelajar yang pada pagi hingga siang hari berada di lingkungan sekolah, sehingga perekaman dapat dilakukan secara langsung di sekolah tanpa mengganggu proses belajar.

BACA JUGA: Ketua KNPI Balangan Apresiasi Keterlibatan Pemuda dalam Rapimpurnas 2025

“Pelayanan di sekolah dipilih sebagai alternatif terbaik untuk meningkatkan cakupan kepemilikan KTP-el di kalangan wajib KTP pemula. Melalui program ini, siswa direkam datanya saat berusia 16 tahun, dan saat mereka menginjak usia 17 tahun (sweet seventeen), KTP-el langsung dicetak dan diberikan,” ujar Mustofa di Balangan, Kamis (3/7/2025).

Ia menegaskan bahwa KTP-el bukan hanya sekadar identitas diri, tetapi juga menjadi dokumen legal yang menjadi syarat untuk mengakses berbagai layanan dasar, seperti administrasi pendidikan, kesehatan, hingga kependudukan.

Program ini dilaksanakan melalui kerja sama antara Disdukcapil dan pihak sekolah. Langkah awalnya adalah melakukan pendataan jumlah siswa berusia 16 tahun ke atas yang belum melakukan perekaman KTP-el. Setelah itu, dijadwalkan pelaksanaan perekaman keliling ke sekolah-sekolah sesuai jadwal dan personel yang ditentukan.

BACA JUGA: OJK Tegaskan Tak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO oleh PT Investindo Public Optima

Sejak tahun 2023, cakupan program ini diperluas ke pondok pesantren. Pasalnya, sebagian warga usia sekolah di Balangan tidak menempuh pendidikan formal, melainkan memilih jalur pendidikan agama di pesantren.

“Pada 2023, terdapat 20 sekolah dan pesantren yang menjadi lokasi pelayanan, dengan jumlah siswa dan santri yang terlayani sebanyak 513 orang. Sementara pada 2024, jumlah sekolah dan pesantren sedikit menurun menjadi 19, namun jumlah penerima layanan meningkat menjadi 541 orang,” tambah Mustofa.

Dengan inovasi ini, Pemerintah Kabupaten Balangan berharap seluruh warga wajib KTP, terutama generasi muda, bisa segera memiliki identitas resmi dan siap menjadi bagian aktif dalam sistem administrasi kependudukan nasional. (mcb/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama