Trending

Habari Aja

Pemkab Balangan dan Kemenkumham Kalsel Kolaborasi Perkuat Regulasi dan Perlindungan Inovasi

 

KERJASAMA: Kerjasama Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua dokumen - Foto Dok Mcb


HABARIAJA.COM, BALANGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan dalam rangka memperkuat regulasi dan perlindungan terhadap inovasi daerah.

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan dua dokumen penting, yakni naskah kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama, yang dilaksanakan di Aula Benteng Tundakan, Paringin Selatan, Rabu (9/7/2025).

BACA JUGA: CIMB Niaga Konsisten Berdayakan UMKM Indonesia Timur

Bupati Balangan, Abdul Hadi, menyampaikan apresiasi atas dukungan dari Kemenkumham Kalsel. Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan kementerian sangat penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Kami yakin kerja sama yang kuat antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum merupakan kunci untuk mewujudkan visi pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Balangan," ujar Abdul Hadi.

Naskah kesepakatan bersama ditandatangani langsung oleh Bupati Abdul Hadi dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan, Meidy Firmansyah. Sementara itu, perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Kepala Bapperida Balangan bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham Kalsel.

Ruang lingkup kerja sama ini meliputi penyusunan peraturan perundang-undangan, pembinaan, analisis kebijakan, serta penguatan pelayanan hukum, termasuk pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) untuk mendorong inovasi daerah.

Meidy Firmansyah mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 200 inovasi daerah yang akan didaftarkan hak ciptanya. Dari jumlah tersebut, 79 inovasi telah berhasil diselesaikan proses pencatatan hak kekayaannya.

"Kami melakukan pengharmonisasian peraturan daerah untuk mencegah terjadinya maladministrasi maupun ketidaksesuaian dengan undang-undang, sehingga tidak terjadi kecacatan hukum dalam prosesnya," jelas Meidy.

BACA JUGA: Polres dan Pemkab Balangan Tanam Jagung Serentak Dukung Program Presiden

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kanwil Kemenkumham sejak tahap awal perumusan kebijakan, termasuk dalam penyusunan naskah akademik, agar regulasi yang dihasilkan memiliki landasan sosiologis, kultural, dan hukum yang kuat.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan tersebut, Kanwil Kemenkumham Kalsel juga menyerahkan secara simbolis sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atas inovasi milik Bupati Balangan, sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan hukum atas karya dan inovasi yang dihasilkan. (mcb/rz/ak)

Lebih baru Lebih lama